Rabu , Januari 22 2025
Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Ajak Masyarakat Bantu Pengawasan Terhadap Kegiatan Investasi di Kaltim
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto mengajak masyarakat ikut mengawasi kegiatan investasi di Kaltim. (Dok DPMPTSP Kaltim)

Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Ajak Masyarakat Bantu Pengawasan Terhadap Kegiatan Investasi di Kaltim

Loading

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kegiatan investasi di Kaltim dinilai sangat perlu. Pasalnya, dengan semakin banyak masyarakat melakukan pengawasan, maka semakin baik dan terjaga pelaksanaan investasi. Jika ada permasalahan, maka masyarakat bisa turut menyampaikan laporan agar dilakukan pembenahan.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) minta masyarakat supaya ikut membantu melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan investasi di Kaltim.

Seperti yang sudah diketahui bersama, Kaltim memiliki beragam peluang usaha dan realisasi investasi yang mencaapi Rp 57,75 triliun pada 2022 lalu. Ini merupakan capaian gabungan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).

“Kita memiliki regulasi dalam setiap penanaman investasi di Kaltim dan kita minta masyarakat bisa aktif untuk memebantu kami,” ujar Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto.

Jasa SMK3 dan ISO

Masyarakat diminta aktif mengawasi dan melaporkan perusahaan yang berinvestasi di Kaltim apabila terjadi hal-hal yang bertentangan dengan regulasi yang ada. Misalnya terdapat kegiatan yang melanggar, dan masyarakat harus berani melaporkan. Kedepannya jangan sampai ketika ada masalah baru mencari cara penanganannya.

“Kami menyoroti beberapa kendala terkait pelaksanaan industri yang ada pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK),” imbuhnya.

Di mana, beberapa kendala yang ada diantaranya yakni terkait kelembagaan dan infarstruktur. Hal itulah yang menjadi penghambat datangnya investor. Untuk itu, Puguh berharap, dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan investasi. Bisa membuka ruang bagi Pemprov Kaltim, terutama DPMPTSP Kaltim dalam melakukan upaya perbaikan dan pembenahan.

Di sisi lainnya, dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, maka semakin memberikan jaminan jika pembangunan di daerah terkait adalah untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, baik pemerintah maupun masyarakat, sama-sama mendapatkan manfaat atas investasi yang berlangsung. (adv/dpmptspkaltim/ar/drh)

Baca Juga  ASN Diimbau Isi LHKAN, Kepala BKPSDM Bontang: Jangan Sampai Pembayaran TPP Tertunda

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Aksi Penurunan Emisi Karbon Kaltim Diakui Bank Dunia, DPMPD Ajarkan Pemdes Cara Buat Laporan

Aksi Penurunan Emisi Karbon Kaltim Diakui Bank Dunia, DPMPD Ajarkan Pemdes Cara Buat Laporan

Komitmen masyarakat dalam penurunan emisi karbon Kaltim mendapatkan apresiasi di tingkat internasional. Dalam penurunan emisi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }