Salah satu syarat untuk bangun kemitraan UMKM yang baik perusahaan, adalah ketersediaan legalitas dan administrasi yang baik. Menyadari pentingnya hal itu, DPMPTSP Kaltim mendorong agar UMKM berbenah diri.
Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – DPMPTSP Kaltim terus berusaha menguatkan struktur ekonomi masyarakat dengan mendorong semaksimal mungkin peran dari UMKM. Baik dalam menyiapkan produk jualan yang baik dan berkualitas. Maupun dalam membenahi administrasi dan legalitas.
Jika kedua hal itu dapat dibenahi, maka kedepannya, akan dengan mudah mendorong UMKM di Kaltim untuk menjalin kemitraan dengan setiap perusahaan. Karena setiap perusahaan sangat mengutamakan administrasi dan legalitas yang baik.
Plh Kepala DPMPTSP Kaltim Noer Adenany menuturkan, bahwa kemitraan yang dapat dibangun kedepannya dapat dilakukan berbagai bentuk. Misalnya, kerja sama antara UMKM dan perusahaan untuk menyediakan catering, menyediakan bahan-bahan yang diperlukan perusahaan, dan kerja sama lainnya.
Tujuan dari semua itu adalah membangkitkan dan memperkuat ekonomi UMKM. Namun UMKM yang diajak bermitra oleh perusahaan harus yang sudah memiliki legalitas, berkualitas, dan mampu memenuhi standar yang ditetapkan.
“Maka dari itu, kami juga mendorong UMKM agar melengkapi legalitas dan meningkatkan kemampuan. Sehingga produk yang dihasilkan sesuai dengan standar perusahaan,” ungkapnya.
Adapun tujuan kemitraan adalah untuk mewujudkan pemerataan perekonomian. Mendorong pertumbuhan UMKM di daerah, khususnya di bidang penanaman modal. Sehingga harus didukung kolaborasi usaha besar dengan UMKM yang didasari saling mempercayai, memperkuat, membutuhkan, dan menguntungkan.
“Maka dari itu, kemitraan usaha besar dengan UMKM harus ada landasan dan kepastian hukum. Lewat kerja sama yang baik dari semua stakeholder, kita akan mencoba membenahi semua itu secara perlahan,” ujar Noer Adenany. (adv/dpmptspkaltim/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id