Pelaksanaan investasi dan penanaman modal di Kaltim dengan berbawasan lingkungan tengah digalakan DPMPTSP Kaltim. Program penanaman modal berwawasan lingkungan ini sekaligus mendukung program pemerintah pusat untuk menurunkan emisi.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kini juga tengah berfokus pada penanaman modal yang berwawasan lingkungan atau green investment. Hal ini sejalan dengan target Pemerintah Indonesia untuk melakukan penurunan emisi GRK sekitar 26 persen. Dengan prioritas akan dilakukan di 5 sektor, kehutanan dan lahan gambut, pertanian, energi dan transportasi, industri, dan limbah.
Menurut Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto arah kebijakan penanaman modal terkait hal ini harus melingkupi enam hal. Diantaranya perlunya bersinergi dengan kebijakan dan program pembangunan lingkungan hidup.
“Khususnya program pengurangan emisi gas rumah kaca pada sektor kehutanan, transportasi, industri, energi dan limbah,” ujarnya.
Serta tak terlupakan pada program pencegahan kerusakan keanekaragaman hayati. Pengembangan sektor-sektor prioritas dan teknologi yang ramah lingkungan serta pemanfaatan sumber energi baru terbarukan.
“Yang paling penting dari hal ini tentu pada pengembangan ekonomi hijau atau green economy,” imbuhnya.
Pemberian kemudahan dan insentif penanaman modal yang mendorong upaya pelestarian lingkungan hidup termasuk pencegahan pencemaran lingkungan. Termasuk upaya dari pengurangan pencemaran lingkungan serta mendorong perdagangan karbon (carbon trade).
“Peningkatan penggunaan teknologi dan proses produksi yang ramah lingkungan secara lebih terintegrasi dari aspek hulu hingga aspek hilir,” ungkapnya.
Terakhir tentu pada pengembangan wilayah yang memperhatikan tata ruang dan kemampuan atau daya dukung lingkungan. (adv/dpmptspkaltim/ar/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id