Penanaman modal sektor agroindustri kini tengah terus diupayakan oleh DPMPTSP Kaltim. Meski begitu, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai juga penting disiapkan. Agar dapat menarik minat investor dalam penanaman modal sektor agroindustri.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam pembangunan sektor agroindustri juga harus didukung dengan beberapa fokus khususnya dalam pengembangan infrastruktur. Arah kebijakan pengembangan penanaman modal di bidang infrastruktur tersebut, setidaknya ada 10 catatan penting yang harus diperhatikan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat harus adanya optimalisasi kapasitas dan kualitas infrastruktur yang saat ini sudah tersedia.
“Serta pengembangan infrastruktur baru dan perluasan layanan infrastruktur sesuai strategi peningkatan potensi ekonomi di kabupaten/kota,” kata Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto.
Juga pengintegrasian pembangunan infrastruktur nasional, kabupaten/kota di Kaltim, yang juga didukung dengan percepatan pembangunan infrastruktur terutama pada wilayah sedang berkembang dan belum berkembang.
Percepatan pemenuhan kebutuhan infrastruktur melalui mekanisme skema kerja sama pemerintah swasta (KPS) atau non KPS.
“Percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang diharapkan sebagai premier mover seperti bandar udara, pelabuhan, jalan tol, jalan kereta api, jalan strategis nasional, jalan kolektor primer dan jalan arteri primer,” tegasnya.
Selain itu juga pengembangan sektor strategis pendukung pembangunan infrastruktur antara lain pembangunan industri semen dan eksplorasi bahan mineral/material bangunan yang tersedia di alam. Memperluas pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan aksesibilitas dari pusat-pusat pertumbuhan ekonomi ke wilayah belakangnya (hiterland).
Puguh juga membeberkan, bahwa menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi untuk memaksimalkan pertumbuhan. Berdasarkan prinsip keterpaduan melalui intermoda supply chain system.
“Dan yang terakhir tentu menyebarkan manfaat pembangunan secara luas (pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan),” bebernya.
Untuk hal ini tentu melalui peningkatan konektivitas dan pelayanan dasar ke kawasan perbatasan, pedalaman, daerah tertinggal. Serta pulau-pulau kecil terluar dalam rangka pemerataan pembangunan. (adv/dpmptspkaltim/ar/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id