Dewan minta pemkot data ulang tenaga honorer. Data ulang tenaga honorer ini agar siap sewaktu pengangkatan PPPK mulai diberlakukan Kemenpan-RB.
Akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi l DPRD Bontang, Raking meminta Pemkot melakukan pendataan ulang tenaga honorer. Hal itu bertujuan untuk mengklasifikasikan tenaga honorer sebelum menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya minta BKPSDM segera mendata ulang, supaya kalau ada pengangkatan PPPK berdasarkan status pendidikan kita sudah siapkan,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beberapa waktu lalu di Sekretariat Dewan.
Raking mengatakan upaya pengelompokan klasifikasi tersebut, selain mempermudah juga jika nantinya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah memberinya syarat ataupun akan diberlakukan, maka pemerintah sudah siap.
“Biasanya mendata jumlah data pegawai yang lulusan SMA, D3, dan Sl. Saat dapat syarat dari MenPAN-RB, kita sudah tau berapa jumlah pegawai yang lolos,” imbuhnya.
Prioritaskan Pegawai yang Telah Lama Mengabdi
Selain itu, ia juga berharap Pemkot Bontang lebih memprioritaskan pegawai yang telah lama mengabdi di lingkup pemerintahan.
“Seingat saya ada 200 lebih tenaga honorer lama yang kerja dari 2011 sampe sekarang. Kalau bisa mereka yang tidak lolos CPNS bisa diprioritaskan,” terangnya.
Tidak hanya itu, Raking juga meminta agar Pemkot Bontang segera mencari alternatif untuk menyelamatkan tenaga honorer yang tidak lolos klasifikasi, semisal diganti dengan alih daya.
“Kalau misalnya akan dialihdayakan, apa klasifikasinya. Kalau bisa pendidikan tidak menjadi standar. Sebab masih ada pegawai kita yang lulusan SMP,” tandasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam