Obat sirup anak ditarik peredarannya oleh pemerintah. Ketua DPRD dukung penarikan obat sirup anak demi kebaikan semua.
Akurasi.id, Bontang – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mendukung penuh upaya penarikan obat sirup anak di apotek dan toko obat, yang dilakukan kementrian kesehatan.
Penarikan obat sirup tersebut, akibat merebaknya kasus gagal ginjal yang disinyalir diakibatkan oleh obat sirup. Penarikan obat sirup tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022.
Dikatakan Andi Faiz, penarikan obat sirup tersebut merupakan langkah yang tepat, mencegah terjadinya gagal ginjal lebih banyak lagi.
“Langkah ini sudah tepat demi kebaikan kita, semua pihak harus mendukung,” ujar Andi Faiz, Selasa (25/10/2022) siang.
Himbau Masyarakat Hentikan Konsumsi Obat Sirup
Andi Faiz pun menghimbau kepada masyarakat, terutama ibu rumah tangga agar segera menghentikan konsumsi obat sirup kepada anaka-anak.
Sebab, menurut informasi yang dia dapatkan, berdasarkan pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), saat ini sebanyak 156 obat sirup dinyatakan aman, karena tidak menggunakan zat pelarut tambahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
“Kalau bisa hentikan dulu demi kebaikan anak-anak. Penarikan obat sirup itu pun pasti bukan tanpa alasan dan ada kajian ilmiahnya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam