Rabu , Januari 22 2025

Raperda BPBD Bontang Bakal Rampung Akhir Tahun 2022

Loading

Akurasi.id, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang diminta mengupayakan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) atas inisiasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal itu lantas dibahas pada rapat bersama Komisi III DPRD bersama tim asistensi pada Rabu (26/10/2022). Dalam rapat tersebut dibahas mengenai Raperda Pembentukan Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja BPBD Bontang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mengatakan, pihak BPBD mengupayakan adanya raperda ini untuk mendorong kualifikasi penanganan BPBD di kategori A.

Baca Juga  Langkah Cepat Pemkot Bontang Menindaklanjuti Penataan Pegawai Non-ASN

Dukung BPBD Tingkatkan Kualifikasi

Ia mengaku, sebelumnya pemerintah telah menerbitkan perda tentang penanggulangan bencana, sehingga hal tersebut dapat mendukung upaya BPBD untuk meningkatkan kualifikasi.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kita perlu apresiasi untuk hal ini,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).

Malik menekankan apabila raperda ini telah rampung, maka pihak terkait segera menindaklanjuti segala hal yang dibutuhkan.

“Ini kalau mau serius, kalau sudah sah nanti, kita lakukan penyesuaian, bisa saja kelak kita ada penambahan pegawai juga,” terangnya.

Raperda tentang Pembentukan Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja BPBD Bontang ini mencakup sebanyak 32 bab dan diperkirakan akan rampung pada akhir tahun 2022. (*)

Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam

cek juga!

Kritik Rencana Retribusi Stadion Lang-Lang, Rustam: Fasilitas Dulu Perbaiki, Baru Retribusi

Kritik Rencana Retribusi Stadion Lang-Lang, Rustam: Fasilitas Dulu Perbaiki, Baru Retribusi

Dewan minta rencana penarikan retribusi Stadion Lang-Lang dievaluasi. Dengan pertimbangan, dahulukan perbaikan fasilitas. Kaltim.akurasi.id, Bontang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }