Jumat , April 19 2024

Muhammad Adam Dorong Percepat Sertifikasi Halal Produk Makanan di Kaltim

Loading

Dengan mengantongi sertifikasi halal produk makanan, menurut Muhammad Adam, akan menjadi daya jual tersendiri bagi pelaku UMKM dan restoran di Kaltim. Karenanya, dia mendorong, agar setiap pelaku UMKM mempunyai sertifikat halal.

Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam mendorong agar setiap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kaltim, mempunya sertifikasi hahal produk makanan. Selain untuk memberikan rasa nyaman dan aman, dengan sertifikasi halal produk makanan, akan dapat meningkatkan daya saing di pasar.

Untuk itu, Muhammad Adam mendorong setiap UMKM untuk mendaftarkan produknya ke lembaga sertifikasi halal. Hal tersebut dikatakan Adam saat menghadiri rapat koordinasi percepatan sertifikasi halal untuk UMKM. Dan evaluasi serta penguatan tim terpadu penataan dan pengawasan produk halal dan higienis Kaltim, Rabu (18/5/2022).

Pada acara yang diselenggarakan Badan Penyenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama RI dan Pemprov Kaltim tersebut, Adam menuturkan, sebagai bagian negara mayoritas muslim Indonesia. Indonesia dan Kaltim menjadi salah satu tujuan berbagai negara dalam mendistribusikan produk makanannya.

Jasa SMK3 dan ISO

Khususnya Kaltim, sebagai daerah yang kedepannya menjadi pusat ibu kota negara. Jaminan produk halal tentu menjadi bagian penting yang harus diseriusi bersama. Sebab pertumbuhan perekonomian akan lebih berkembang pesat.

“Sebagai mana yang disampaikan BPJPH, bahwa jaminan ketersediaan produk makanan yang halal dan higienis. Berdampak besar terhadap kenyamanan bersama, tidak hanya warga lokal saja, tetapi para investor dan wisatawan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada UMKM dan restroran serta rumah pemotongan hewan agar bersertifikasi halal. Ini dimaksudkan agar pelaku usaha khususnya lokal dapat bersaing di tengah gempuran produk luar.

“Selain terus berinovasi, sertifikasi halal juga bagian penting yang tidak boleh ditinggalkan. Terlebih biaya dalam pengurusan terus diturunkan setiap tahunnya, dan bagi UMKM mendapatkan subsidi dari pemerintah,” katanya. (*/adv/dprdkaltim)

Baca Juga  Samri Soroti Janji Wali Kota Soal Penyelesaian Masalah Lahan di Samarinda Seberang

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

BKD Kaltim: WFH 50% Usai Lebaran Hanya Berlaku untuk ASN Administratif

BKD Kaltim: WFH 50% Usai Lebaran Hanya Berlaku untuk ASN Administratif

BKD Kaltim menegaskan WFH 50% usai lebaran hanya berlaku bagi ASN administratif. Sedangkan bagi ASN …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page