
Pembangunan pelican crossing dipadukan dengan zebra cross dinilai sebagai solusi terbaik. Guna menjaga keselamatan pelajar yang memiliki sekolah di pinggir jalan raya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Juanda menuai kritik dari DPRD Samarinda. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai belum matang, apabila tidak disertai dengan solusi.
Sebagai informasi, jembatan ini merupakan salah satu jalan utama yang dilalui oleh masyarakat untuk beraktivitas. Apalagi, terdapat beberapa sekolah yang berada di wilayah tersebut. Kendaraan yang ramai berlalu lalang dikhawatirkan mengancam keselamatan mereka.
Meskipun, saat ini sudah ada rencana untuk membuat marka zebra cross. Namun, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim berpendapat jika hal itu saja tidak cukup.
“Zebra cross kadang tidak efektif. Pengendara tetap melaju meski ada penyeberang, dan harus dikaji untuk memastikan bahwa faktor keselamatan menjadi yang utama. Setiap kebijakan harus diiringi dengan langkah antisipatif agar tidak menimbulkan risiko baru,” kata dia.
Baca Juga
Ia pun meminta, Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda turut melengkapi jalur ini dengan pelican crossing.
Pelican crossing adalah fasilitas penyeberangan pejalan kaki yang dilengkapi lampu lalu lintas yang diatur oleh sistem otomatis, di mana pejalan kaki menekan tombol di sisi jalan untuk menghentikan kendaraan dan diberi waktu untuk menyeberang dengan aman.
Ia menilai, hal ini merupakan solusi terbaik, yaitu memadukan zebra cross dengan pelican crossing. Alternatif ini bisa menjadi solusi terbaik, mengingat JPO pun bukan merupakan fasilitas yang kerap digunakan masyarakat saat ini.
Baca Juga
Rohim berharap, Dishub Samarinda segera berkoordinasi dan mendesak pemerintah pusat untuk memberikan persetujuan pembangunan pelican crossing, tidak hanya di depan SMA 5, SMA 3, dan SMP 4, tetapi juga di seluruh sekolah yang berada di tepi jalan raya.
“Kami berharap sebaiknya pelican crossing ada di seluruh zona sekolah, karena dengan begitu kendaraan akan berhenti saat melihat isyarat lampu dan bunyi alarm peringatan,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari