DPRD Samarinda Tegaskan Evaluasi Tahunan untuk Pastikan Kinerja Pejabat Baru Berjalan Efektif

Devi Nila Sari
755 Views

Dewan mendorong evaluasi tahunan untuk memantau kinerja pejabat. Sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik di Samarinda dapat terwujud.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Samarinda mengingatkan jika setiap pejabat yang mengemban amanah harus dilakukan evaluasi. Terutama bagi mereka yang baru saja menduduki jabatan baru karena rotasi.

Adapun, rotasi aparatur sipil negara (ASN) bertujuan untuk penyegaran organisasi, penempatan ASN pada posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan, mencegah kejenuhan dan korupsi, serta meningkatkan kompetensi dan kinerja ASN untuk melayani masyarakat secara lebih baik.

Pelaksanaan rotasi harus berdasarkan prinsip merit system atau sistem prestasi, yaitu meritokrasi, yang mengutamakan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai, bukan pada praktik politik atau kepentingan pribadi.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Sakti Shaputra menyebut, jika jabatan yang saat ini diemban akan dievaluasi setiap tahun.

“Ada waktu yang diberikan untuk melihat kinerja, apakah ada perubahan dibanding pejabat sebelumnya. Penyegaran ini bertujuan agar pelayanan publik dapat dilakukan lebih baik dan masyarakat merasa puas,” ujarnya.

Menurutnya, waktu satu tahun cukup untuk evaluasi. Kemudian apabila dalam enam bulan belum terlihat hasil, evaluasi bisa dilakukan kembali.

Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan, jika pihaknya melakukan pengawasan terutama pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga akan memberikan rekomendasi berdasarkan laporan, temuan lapangan, serta masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dikatakannya jika pengawasan tidak hanya berdasarkan laporan internal, melainkan juga dari partisipasi masyarakat. Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu dalam menilai sejauh mana pejabat memberikan pelayanan terbaik.

“Dengan mekanisme evaluasi dan pengawasan yang jelas, kami berharap pelantikan pejabat baru dapat membawa penyegaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Samarinda,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }