Selasa , Januari 21 2025
Bapemperda DPRD Samarinda Minta Agar limbah cair RT dan rumah ibadah Pajaknya Ditiadakan
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Istimewa)

Bapemperda DPRD Samarinda Minta Agar limbah cair RT dan rumah ibadah Pajaknya Ditiadakan

Loading

Kaltim.akurasi.di, SamarindaKetua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra memimpin rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu, 9 Mei 2023.

Samri mengatakan bahwa draf yang disusun dalam usulan Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot) ini memuat beberapa hal yang perlu di koreksi dan menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.

Ia menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut terdapat poin yang dinilai krusial dan menjadi sorotan anggota dewan yakni terkait kendaraan hilang dan pemungutan retribusi limbah cair rumah tangga dan rumah ibadah.

Dirinya mengusulkan penarikan retribusi limbah cair rumah tangga sebaiknya dihilangkan karena akan memberatkan rakyat. Demikian halnya dengan retribusi rumah ibadah yang dalam pandangan pihaknya juga ingin dihapus, termasuk retribusi Ambulance.

Jasa SMK3 dan ISO

“Sebaiknya ya cari hal yang lebih potensial untuk pajak, karena rakyat sudah banyak dibebani pajak lain,” jelasnya.

Samri mengatakan bahwa pemerintah perlu memperhatikan jika ingin memungut pajak dari masyarakat harus juga diberikan pelayanan yang sesuai seperti halnya dalam retribusi parkir yang harus disertai jaminan yang jelas.

“Cuma ada yang paling krusial itu retribusi limbah cair RT yang dikenai pajak, sehingga kami sepakat untuk RT tempat ibadah tidak ditarik retribusi mengenai limbah cair itu,” ungkapnya.

Pembahasan draf Raperda PDRD Samarinda yang telah rampung di Bapemperda kemudian akan dibahas dalam paripurna untuk penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Samarinda. adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Baca Juga  Pendaftaran PPPK Tahap II Pemkot Bontang 2024 Diperpanjang

cek juga!

Rp152 Miliar untuk Pembangunan Pasar Pagi Tahap Dua, DPRD Samarinda Minta Penjelasan

Rp152 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Pagi Tahap Dua, DPRD Samarinda Minta Penjelasan

DPRD Samarinda minta penjelasan pemkot terkait rencana penambahan anggaran Rp152 miliar untuk pembangunan Pasar Pagi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }