Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Maraknya parkir liar di tepian jalan membuat retribusi parkir tepi jalan tak maksimal. Tak heran jika saat ini sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda paling banyak hanya berasal dari pajak daerah.
Tahun lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah menggandeng Perumda Varia Niaga untuk menerapkan parkir elektronik. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, bahkan semakin merebak juru parkir (jukir) liar yang memungut parkir secara ilegal.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menilai bahwa sistem elektronik parkir sebenarnya sudah menjadi langkah yang tepat oleh Pemkot Samarinda, untuk mendongkrak pendapatan daerah.
“Sebab kalau dihitung-hitung seharusnya pendapatan dari tepi jalan itu kalau tidak bocor bisa sampai Rp 10 miliar,” kata Samri.
Namun pada realisasinya hanya tercapai Rp1-2 miliar, sehingga sudah banyak kerugian daerah yang berasal dari parkir tepi jalan. Ia berharap ke depannya Pemkot Samarinda bisa memaksimalkan sistem perparkiran di tepi jalan layaknya yang diterapkan di mall.
“Karena setorannya sudah pasti terkontrol, kalau masih manual ya memang tidak bisa menjamin, namanya manusia bisa saja berbuat curang, tergantung keimanannya saja lagi,” ucapnya.
Samri meminta agar meluncurkan terobosan untuk menerapkan parkir elektronik yang dinilai efektif dan tepat. Tinggal pengawasannya saja di lapangan yang harus lebih dirutinkan lagi.
“Ya harus ditindak tegas, pemerintah harus berani melakukan itu dan pengawasannya harus lebih maksimal lagi agar tidak terjadi kebocoran setiap tahun,” tutupnya. (adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id