Selasa , Januari 21 2025
Geram Dengan Kelakuan Oknum Eks Pejabat, DPRD Samarinda: Sadarlah Kembalikan Aset Milik Daerah
Ketua komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal. (Istimewa)

Geram Dengan Kelakuan Oknum Eks Pejabat, DPRD Samarinda: Sadarlah Kembalikan Aset Milik Daerah

Loading

Kaltim.akurasi.id, SamarindaKetua komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal geram denga kelakuan sejumlah eks pejabat pemerintah yang belum mengembalikan mobil dinas oleh sembilan mantan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat serta Anggota DPRD Samarinda.

Joha mengatakan dalam menyikapi masalah tersebut, pemerintah perlu melayangkan surat peringatan kepada oknum yang bersangkutan. Dirinya menyebut bahwa ketika masa jabatan sudah habis, mereka tidak bisa lagi mendapatkan fasilitas daerah karena itu akan dikembalikan kepada daerah

“Harusnya memberikan surat peringatan kepada oknum bersangkutan yang memakai mobil dinas dan sekarang masa jabatannya sudah habis, intinya sudah tidak bisa lagi mendapatkan fasilitas lagi dari daerah karena itu milik daerah kembali ke daerah” ucapnya.

Ketua DPD partai Nasdem ini menyampaikan pentingnya peran pengawasan dan ketegasan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam pengelolaan aset daerah yang bergerak.

Jasa SMK3 dan ISO

“Jadi kan ketegasan dari BPKAD saja mau menarik apalagi Satpol Pp harus membantu BPKAD, tarik mobil itu” ujarnya.

Tidak hanya BPKAD yang berupaya menarik kembali aset berjalan tersebut. Namun, pemkot juga turut membantu serta memberikan peringatan keras untuk dapat menarik kembali mobil tersebut.

“Pemkot pun harus tegas, harus bersikap, tarik dong mobil itu karena itu aset daerah, harus tegaslah jangan sampai ini jadi serapan pagi media online,” imbuhnya.

Joha menekankan kepada pihak terkait agar sadar dan malu untuk segera mengembalikan fasilitas milik daerah tersebut. Ia juga mengatakan jika ingin memiliki aset tersebut maka harus melalui prosedur yang berlaku dengan cara dilelang

“Jangan merasa memiliki karena itu aset daerah, kalau mau memiliki beli sendiri, bisa dimiliki tapi dengan cara dilelang. Mantan pejabat yang belum mengembalikan mobil jabatan, sadarlah kembalikanlah karena ini milik daerah” tandasnya. (adv/dprdsamarinda/zul)

Baca Juga  Langkah Cepat Pemkot Bontang Menindaklanjuti Penataan Pegawai Non-ASN

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Rp152 Miliar untuk Pembangunan Pasar Pagi Tahap Dua, DPRD Samarinda Minta Penjelasan

Rp152 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Pagi Tahap Dua, DPRD Samarinda Minta Penjelasan

DPRD Samarinda minta penjelasan pemkot terkait rencana penambahan anggaran Rp152 miliar untuk pembangunan Pasar Pagi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }