Warga Kelurahan Bukit Pinang mengeluhkan masih sulitnya akses air bersih di daerahnya. Hal ini di sampaikan saat Anggota Komisi II DPRD Samarinda Muhammad Rudi, melakukan agenda reses di daerah tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Para anggota DPRD Samarinda terus menggelar reses masa sidang III/2022 memasuki pertengahan Oktober 2022 saat ini. Teranyar, reses dilakukan Muhammad Rudi Anggota Komisi II DPRD Samarinda di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.
Pada reses tersebut, Rudi mengaku mendapat banyak masukan terhadap sejumlah masalah yang dialami masyarakat di daerah pemilihannya. Satu di antaranya, yakni masalah kebutuhan air bersih yang kerap menjadi masalah bagi warga.
Tak hanya persoalan air bersih, warga juga mengeluhkan minimnya LPJU sepanjang jalan Pangeran Suryanata, khususnya dari arah gunung sampah sampai kantor Lurah Bukit Pinang.
Akan Segera Ditindaklanjuti
Keluhan warga tersbut langsung ditanggapi Muhammad Rudi. Ia meminta warga segera membuatkan laporan tertulis agar bisa segera di tindak lanjuti.
“Jadi saya minta segera dibuatkan laporannya dan disampaikan ke lurah, kemudian diteruskan ke saya agar bisa cepat kita perjuangkan bersama. Ini menyangkut kebutuhan dasar warga, jadi harus di segerakan,” kata Muhammad Rudi.
Tak berhenti sampai di situ, lanjut Muhammad Rudi, permasalahan lainnya adalah terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Pada permasalahan itu, Muhammad Rudi meminta warga memanfaatkan program Pro-bebaya yang bisa langsung digunakan untuk kebutuhan masyarakat.
“LPJU itu bisa menggunakan program Probebaya, beberapa wilayah sudah menerapkan itu untuk LPJU. Buatkan laporannya ke Kelurahan, biar segera bisa di tindaklanjuti,” lanjut Muhammad Rudi.
Di penghujung pertemuan, Muhammad Rudi meminta warga Bukit Pinang untuk terus mendukung program Pemerintah.
“Yang baik wajib kita dukung, termasuk memberikan masukan ke pemerintah dan kami selaku DPRD Samarinda. Kami tidak bisa bekerja sendirian, dukungan warga tetap kami butuhkan,” ujarnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka