Rabu , Januari 22 2025
Susul Bontang, DPRD dan Pemkot Tengah Berupaya Untuk Mendapatkan Predikat Kota Lengkap
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Istimewa)

Susul Bontang, DPRD dan Pemkot Tengah Berupaya Untuk Mendapatkan Predikat Kota Lengkap

Loading

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menobatkan Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Kota Lengkap pertama di Pulau Kalimantan atau yang ketiga secara nasional. Artinya Kota Bontang adalah kota ketiga di Indonesia setelah Denpasar dan Madiun yang dinyatakan lengkap.

Kota lengkap yang dimaksud, yakni pemetaan tanah yang telah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan sudah terpetakan dan terdata secara tekstual maupun yuridis mulai dari Desa-nya, Kecamatan hingga Kota.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, berharap bahwa kota Samarinda agar segera menyusul Kota Bontang yang dinobatkan sebagai Kota Lengkap ketiga di Indonesia sekaligus Kota pertama di pulau Kalimantan yang mendapatkan predikat tersebut.

“Kita sebagai jantung IKN sudah seharusnya dinobatkan sebagai Kota Lengkap. Ya harapannya nanti Samarinda dapat menyusul Kota Bontang sebagai Kota Lengkap” ucapnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Andi menuturkan bahwa komisi I DPRD Samarinda tengah mengupayakan beberapa hal untuk mencapai predikat Kota lengkap, kini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menyelesaikan setiap problem yang terjadi di Kota Samarinda saat ini.

Kini masih menunggu tanggapan dan kebijakan dari Wali Kota Samarinda untuk menentukan langkah yang akan ditempuh selanjutnya.

“Insya Allah, hal tersebut disambut positif oleh Pemkot Samarinda karena memang persoalan ini masuk di ranah Komisi I, dan sudah kita koordinasikan dengan pihak pemkot untuk bekerja sama menyelesaikan masalah ini” ucapnya.

Kendati berbagai usaha yang dilakukan oleh DPRD dan Pemkot Samarinda, namun ada beberapa masalah yang saat ini masih belum dilesaikan. Seperti, persoalan tanah yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan maraknya mafia tanah di Samarinda. Sejalan dengan pernyataan Menteri ATR/BPN, ia menyebut mafia tanah perlu digilas karena para mafia tanah menjadi musuh bersama.

Baca Juga  Mewujudkan Tanggung Jawab Sosial, PT KDM Paparkan Program Unggulan 2024

Dirinya menjelaskan bahwa DPRD dan Pemkot Samarind juga telah menandai beberapa orang yang merupakan mafia tanah. (adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Rp152 Miliar untuk Pembangunan Pasar Pagi Tahap Dua, DPRD Samarinda Minta Penjelasan

Rp152 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Pagi Tahap Dua, DPRD Samarinda Minta Penjelasan

DPRD Samarinda minta penjelasan pemkot terkait rencana penambahan anggaran Rp152 miliar untuk pembangunan Pasar Pagi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }