Uci menuturkan, Raperda Pengarusutamaan Gender diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender.
Raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan perempuan di berbagai sektor, termasuk pekerjaan dan politik.
Anggota DPRD Kutim, Uci, menyampaikan dukungannya terhadap raperda tersebut. Uci menegaskan pentingnya Raperda ini bagi kaum perempuan, yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam dunia kerja.
“Saya sangat mendukung. Dengan adanya raperda ini, perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berpartisipasi dalam dunia kerja,” ucap Uci kepada awak media, belum lama ini.
Tidak hanya di bidang pekerjaan, Uci juga menyoroti kurangnya keterlibatan perempuan dalam politik. Ia menekankan bahwa kehadiran perempuan di dalam politik sangat diperlukan untuk menciptakan keseimbangan dalam proses legislasi.
“Di dunia politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam terhadap isu-isu sosial. Dengan lebih banyak perempuan di dewan, saya yakin keputusan yang diambil akan lebih inklusif dan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat,” lanjutnya.
Uci menuturkan, Raperda Pengarusutamaan Gender ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, tetapi juga isu kemanusiaan yang harus diperjuangkan bersama,” jelasnya.
Dirinya berharap agar semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi dalam mendukung implementasi raperda itu.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender, sehingga perempuan dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (adv/dprdkutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id