Zainal Arifin resmi dilantik sebagai Pj Bupati PPU, gantikan Makmur Marbun. Pelantikannya dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Kaltim.akurasi.id, PPU – M Zainal Arifin resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menggantikan Makmur Marbun yang sebelumnya memegang jabatan yang sama selama satu tahun terakhir.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, di Gedung Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (19/09/2024).
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pengangkatan ini didasarkan pada keputusan menteri dalam negeri. Yang menetapkan pemberhentian Makmur Marbun dari jabatannya sebagai Pj Bupati PPU.
“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang matang, dan kami berterima kasih kepada Makmur Marbun atas dedikasinya selama menjabat,” ujar Akmal Malik.
Sementara itu, Pj Bupati PPU M Zainal Arifin menyampaikan komitmennya untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan menjadikan PPU sebagai etalase penting.
Zainal Arifin menjelaskan, dirinya telah banyak berdiskusi dengan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, terkait daerah tersebut. Dia merasa memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pengembangan IKN, dan harus memberikan yang terbaik untuk pembangunan ke depannya.
“Saya lahir dan besar di Balikpapan, dan sebagai putra daerah, saya bertekad untuk memberikan yang terbaik bagi Penajam Paser Utara. Ini adalah kesempatan besar bagi PPU untuk memainkan peran kunci dalam pembangunan IKN,” ujar Zainal.
Lebih lanjut, Zainal juga menyampaikan hasil diskusinya dengan Pj Bupati PPU sebelumnya, Makmur Marbun. Salah satu topik utama yang dibahas adalah ketahanan air, yang dinilai sebagai elemen penting untuk memastikan pasokan air yang stabil bagi IKN.
“Ketahanan air menjadi perhatian utama kami, mengingat kebutuhan air yang signifikan untuk mendukung pembangunan dan kehidupan di IKN,” tutupnya.
Sebagai informasi, dilantik sebagai Pj Bupati PPU M Zainal Arifin sebelumnya menjabat sebagai Direktur Konservasi Tanah dan Air di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari