Hearing, DPRD dan DP2PA Samarinda Bahas Peningkatan Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Devi Nila Sari
49 Views

DPRD kembali menggelar hearing bersama DP2PA Samarinda. Guna membahas peningkatan kekerasan pada perempuan dan anak di Samarinda.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda melakukan hearing terkait meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak, termasuk penanganan kasusnya. Hal ini dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, Rabu (3/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menjelaskan, rapat dengan instansi teknis sebagai mitra kerja dewan merupakan rutinitas. Guna melakukan evaluasi mengenai program kerja instansi.

Termasuk, melakukan pembahasan terhadap kasus-kasus atau masalah-masalah yang ada. Bukan hanya tentang kekerasan, tetapi juga penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan lain sebagainya.

“Nanti akan saling berkaitan. Karena semua OPD (organisasi perangkat daerah) nanti akan berkolaborasi dan berkoordinasi. Agar Samarinda bisa menciptakan sebuah kota sebagai pusat kota peradaban,” kata Puji.

Selain program yang sudah dan akan berjalan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap program yang bisa dilanjutkan atau diperlukan di 2025. Mengingat, target di 2024 angka prevalensi stunting harus turun menjadi 14 persen. Di sisi lain, angka kasus kekerasan juga harus turun.

Triwulan Pertama, Ada 57 Kasus Kekerasan yang Dilaporkan

Kemudian, perihal penanganan zero kemiskinan di Kota Samarinda tahun 2024. Bekenaan dengan ini, pihaknya melakukan evaluasi adanya program yang lambat. Khususnya, terkait standar pelayanan minimal (SPM) DP2PA Samarinda.

Berdasarkan instruksi presiden nomor 65 tahun 2020, DP2PA memiliki 11 tupoksi mulai dengan jangkauan kasus sampai dengan penanganan kasus yang sudah dilakukan.

“Di media ada beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak atau kaum rentan. Nah, ini bagaimana sebenarnya kasus-kasus itu. Kita punya rumah perlindungan. Nanti hubungannya dengan pemerintah provinsi, jadi ini yang kita gali,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, di tahun 2024, dari awal tahun hingga akhir Maret sudah ada sekira 57 kasus kekerasan yang dilaporkan ke DP2PA Samarinda. Sebagian besar sudah ditangani.

“Sesuai SPM tadi, mulai dari jangkauan kasus, penemuan kasus sampai dengan penanganan mediator itu sudah ada. Sebagian besar sudah tertangani,” tutupnya. (Adv/dprdsamarinda)

Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }