UPTD PPA PPU imbau kaum muda untuk menghindari pernikahan dini. Karena memiliki beragam dampak, dari kesehatan fisik dan mental.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Pernikahan dini masih menjadi isu yang mengkhawatirkan di Indonesia, terutama di daerah-daerah pedesaan. Meski sudah ada undang-undang yang mengatur batas usia pernikahan, praktik ini masih terjadi dengan berbagai alasan, mulai dari faktor ekonomi hingga budaya.
Padahal dampak dari pernikahan dini tak bisa diabaikan, baik bagi kesehatan fisik maupun mental, terutama bagi anak perempuan. Dari segi kesehatan, pernikahan dini membawa risiko besar bagi perempuan muda yang belum sepenuhnya matang secara fisik. Kehamilan di usia muda meningkatkan kemungkinan komplikasi seperti preeklamsia, kelahiran prematur, dan bahkan kematian ibu atau bayi.
Untuk itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) Hidayah, mengimbau kepada kaum muda untuk sebisa mungkin menghindari pernikahan dini.
“Terutama untuk perempuan agar menunda pernikahan, setidaknya hingga usia di atas 20 tahun. Sesuai dengan undang-undang yang mengatur minimal usia pernikahan adalah 19 tahun,” tuturnya.
Menurutnya, dengan menunda pernikahan, perempuan bisa mempersiapkan diri secara fisik, psikis, ekonomi, dan pendidikan. Sebab, menikah di usia muda kerap membuat perempuan belum siap secara mental dan fisik.
Untuk menghadapi tanggung jawab sebagai istri sekaligus ibu bagi anak-anaknya. Yang pada akhirnya bisa berdampak negatif terhadap kualitas hidup keluarga, serta perkembangan anak di masa depan.
“Saya sarankan untuk menikah setelah usia 20 tahun. Jika fisik, psikis, ekonomi, dan pendidikan sudah siap, perempuan akan memiliki generasi yang berkualitas,” kata Hidayah.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pendidikan bagi para remaja, terutama perempuan. Agar mereka dapat mandiri dan memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
“Pernikahan dini bukan hanya berdampak pada perempuan secara pribadi, tapi juga pada generasi berikutnya. Kesiapan dalam segala aspek sangat penting untuk diperhatikan,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari