Menurut Bambang, isu penghapusan sistem zonasi sebenarnya bukanlah hal baru, lantaran sebelumnya sudah lama muncul terkait hal tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Isu terkait penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat seiring dengan pergantian Menteri Pendidikan. Wacana ini ramai diperbincangkan baik di lingkungan masyarakat maupun media sosial, memunculkan berbagai opini dan spekulasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
Menurut Bambang, isu penghapusan sistem zonasi sebenarnya bukanlah hal baru, lantaran sebelumnya sudah lama muncul terkait hal tersebut.
“Saat ini kami masih menunggu keputusan dari pusat, karena arah kebijakannya belum jelas. Isu seperti ini sebenarnya sudah sering muncul, tapi pada akhirnya kementerian tidak melakukan penghapusan sistem zonasi,” ujar Bambang.
Bambang menilai bahwa sistem zonasi kemungkinan besar tidak akan sepenuhnya dihapus. Meskipun nantinya ada perubahan, besar kemungkinan hanya berupa penyesuaian atau perubahan nama kebijakan. Ia menyebut bahwa kebijakan serupa pernah ada sebelumnya dengan nama “Bina Lingkungan” sebelum akhirnya diubah menjadi sistem zonasi oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
“Kalau pun ada perubahan, menurut saya, sistemnya tetap sama. Mungkin nanti namanya saja yang berubah. Kita tunggu saja kebijakan dari kementerian,” tambahnya.
Sistem zonasi dalam PPDB pertama kali diperkenalkan untuk mengurangi ketimpangan akses pendidikan. Kebijakan ini bertujuan memastikan siswa mendapatkan pendidikan di sekolah terdekat dengan tempat tinggal mereka, sekaligus mendorong pemerataan kualitas pendidikan di berbagai wilayah.
Lebih lanjut, Bambang juga mengakui bahwa sistem zonasi memang menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap adil karena memberikan kesempatan yang lebih besar bagi siswa yang tinggal dekat dengan sekolah. Namun, di sisi lain, ada juga resistensi dari masyarakat yang merasa kebijakan ini membatasi pilihan sekolah bagi anak-anak mereka.
“Sistem zonasi itu sebenarnya bentuk pemerataan pendidikan, tetapi memang pro dan kontra selalu ada. Bagi yang dekat dengan sekolah, sistem ini menguntungkan. Kalau zonasi dihapus, pasti juga ada resistensi,” jelasnya.
Hingga saat ini, Disdikbud Bontang tetap mengacu pada aturan zonasi yang ada. Bambang memastikan pihaknya akan mengikuti kebijakan apapun yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu keputusan resmi. Apapun nanti kebijakannya, kami akan menyesuaikan,” pungkasnya. (adv/disdikbudbontang/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi