Disdukcapil PPU aktif lakukan perekaman e-KTP di sekolah. Untuk memastikan pelajar yang sudah cukup usia memiliki e-KTP di waktu yang tepat.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) aktif melakukan program jemput bola untuk perekaman KTP siswa di sekolah.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengatakan, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pemilih pemula nantinya bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada usia yang tepat, yaitu 17 tahun. Meskipun sebagian besar siswa yang direkam belum berusia 17 tahun, perekaman ini dilakukan untuk mempersiapkan penerbitan KTP mereka saat mencapai usia tersebut.
“Untuk saat ini, kami bersama teman-teman di lapangan sedang melakukan jemput bola terkait perekaman di sekolah-sekolah,” ujar Waluyo.
“Kami sudah merekam anak-anak sekolah yang usianya 16 tahun. Walaupun mereka belum berusia 17 tahun, tetap kita rekam. Tapi nanti kita akan memunculkan KTP-nya ketika mereka sudah mencapai umur 17 tahun,” lanjutnya.
Disdukcapil PPU Akan Terbitkan KTP Ssaat Ulang Tahun yang Bersangkutan
Waluyo menjelaskan, perekaman data ini tidak langsung disertai dengan pencetakan KTP. Karena sebagian besar siswa di sekolah belum mencapai usia 17 tahun. Namun, begitu mereka mencapai usia tersebut, KTP mereka akan segera dicetak dan diserahkan kepada yang bersangkutan.
“Semua kita rekam, tapi cetakan KTP-nya baru akan kita lakukan setelah mereka berusia 17 tahun. Misalnya, kalau ada yang berulang tahun pada 27 November 2024, kita cetak KTP-nya di hari tersebut,” jelas Waluyo.
Langkah ini dianggap penting mengingat peran pemilih pemula dalam pemilu yang akan datang. Disdukcapil PPU ingin memastikan bahwa pada saat Pemilu 2024, seluruh pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun memiliki KTP dan dapat menggunakan hak pilihnya.
Waluyo menekankan, meskipun tidak semua siswa sudah berusia 17 tahun, pihaknya tetap berupaya melakukan perekaman secara menyeluruh. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan dalam pencetakan KTP.
“Banyak siswa yang belum mencapai 17 tahun, tapi kami pastikan semuanya sudah terekam. Nanti pada saat mereka berulang tahun dan berusia 17 tahun, KTP-nya akan langsung dicetak,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari