Disdikpora PPU mendorong seluruh pihak, baik siswa, guru, dan orangtua segera melapor jika menemukan kasus pelecehan di sekolah. Bahkan pihaknya tak segan-segan untuk memberi sanksi jika terbukti melakukan pelecehan seksual di sekolah.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Kasus pelecehan di sekolah kerap kali sulit terungkap lantaran korban dan keluarga takut untuk melaporkan kejadian tersebut. Stigma sosial yang menganggap pelecehan sebagai aib, serta rasa takut akan dampak psikologis dan sosial bagi korban menjadi alasan utama banyaknya kasus pelecehan yang tidak pernah sampai ke ranah hukum.
Hal ini diperparah dengan adanya pihak sekolah yang memilih untuk menutupi kasus-kasus tersebut demi menjaga reputasi institusi. Bahkan tanpa memikirkan dampak jangka panjang yang akan dirasakan korban.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singkeru menekankan pentingnya segera melapor jika ditemukan kejadian tersebut. Tentunya agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Andi Singkeru mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan kasus pelecehan yang masih terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, keterbukaan dari pihak sekolah dan guru sangat penting dalam menghadapi masalah ini.
“Saya berterima kasih sekali kalau misalnya hal tersebut segera dilaporkan, sehingga kita bisa bertindak,” kata Andi Singkeru saat disambangi oleh media ini, Selasa (3/9/2024).
Dia menjelaskan, tidak semua sekolah atau guru bersedia terbuka mengenai isu pelecehan yang terjadi di lingkungan mereka. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menegakkan disiplin dan memberikan perlindungan kepada siswa.
“Kita semua punya peran dalam memberantas hal tersebut. Termasuk media dan masyarakat punya fungsi untuk menyampaikan ke pemerintah,” tambahnya.
Untuk itu, Andi Singkeru mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, siswa, dan media massa untuk aktif melaporkan setiap tindakan pelecehan yang terjadi di sekolah.
Pelaporan bukanlah sesuatu yang harus dianggap sebagai aib. Melainkan sebagai bentuk keberanian untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari dampak buruk yang lebih luas di masa depan.
“Untuk guru yang terbukti melakukan pelecehan di sekolah pasti akan diberikan sanksi,” tegasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi