Kamis , November 7 2024
PPU Siapkan Percepatan Pendidikan untuk Menyambut IKN
Kepala Disdikpora Kabupaten PPU Andi Singkeru. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Jika Ada Kasus Pelecehan di Sekolah, Kadisdikpora PPU: Segera Dilaporkan

Loading

Disdikpora PPU mendorong seluruh pihak, baik siswa, guru, dan orangtua segera melapor jika menemukan kasus pelecehan di sekolah. Bahkan pihaknya tak segan-segan untuk memberi sanksi jika terbukti melakukan pelecehan seksual di sekolah.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Kasus pelecehan di sekolah kerap kali sulit terungkap lantaran korban dan keluarga takut untuk melaporkan kejadian tersebut. Stigma sosial yang menganggap pelecehan sebagai aib, serta rasa takut akan dampak psikologis dan sosial bagi korban menjadi alasan utama banyaknya kasus pelecehan yang tidak pernah sampai ke ranah hukum.

Hal ini diperparah dengan adanya pihak sekolah yang memilih untuk menutupi kasus-kasus tersebut demi menjaga reputasi institusi. Bahkan tanpa memikirkan dampak jangka panjang yang akan dirasakan korban.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singkeru menekankan pentingnya segera melapor jika ditemukan kejadian tersebut. Tentunya agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Jasa SMK3 dan ISO

Andi Singkeru mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan kasus pelecehan yang masih terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, keterbukaan dari pihak sekolah dan guru sangat penting dalam menghadapi masalah ini.

“Saya berterima kasih sekali kalau misalnya hal tersebut segera dilaporkan, sehingga kita bisa bertindak,” kata Andi Singkeru saat disambangi oleh media ini, Selasa (3/9/2024).

Dia menjelaskan, tidak semua sekolah atau guru bersedia terbuka mengenai isu pelecehan yang terjadi di lingkungan mereka. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menegakkan disiplin dan memberikan perlindungan kepada siswa.

“Kita semua punya peran dalam memberantas hal tersebut. Termasuk media dan masyarakat punya fungsi untuk menyampaikan ke pemerintah,” tambahnya.

Untuk itu, Andi Singkeru mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, siswa, dan media massa untuk aktif melaporkan setiap tindakan pelecehan yang terjadi di sekolah.

Baca Juga  Berhadiah Total Rp90 juta, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Gelar Lomba Tulis Jurnalistik 2024

Pelaporan bukanlah sesuatu yang harus dianggap sebagai aib. Melainkan sebagai bentuk keberanian untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari dampak buruk yang lebih luas di masa depan.

“Untuk guru yang terbukti melakukan pelecehan di sekolah pasti akan diberikan sanksi,” tegasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

cek juga!

Pertama Kali Digelar, Festival Tanjong Penajo Jadi Langkah Awal Promosi Budaya PPU

Pertama Kali Digelar, Festival Tanjong Penajo Jadi Langkah Awal Promosi Budaya PPU

Festival Tanjong Penajo diharapkan menjadi langkah awal promosi budaya PPU yang membanggakan, baik bagi wisatawan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page