Sabtu , Januari 18 2025
Job Fair Pemkab PPU, Hanya Dua Perusahaan di IKN yang Berpartisipasi
Kepala Disnakertrans Marjani Ali ketika diwawancarai Akurasi.id. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Job Fair Pemkab PPU, Hanya Dua Perusahaan di IKN yang Berpartisipasi

Loading

Pemkab PPU bakal buka job fair dengan 794 lowongan pekerjaan besok. Namun, dari puluhan perusahaan yang ada di IKN, diketahui hanya dua yang akan berpartisipasi.

Kaltim.akurasi.id, PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bakal gelar job fair 25 hingga 26 September 2024. Dengan total lowongan yang tersedia mencapai 694.

Namun, dari sekian banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam job fair ini. Hanya ada dua perusahaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang buka lowongan kerja.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani Ali. Saat ditemui oleh Akurasi.id usai hadiri rapat koordinasi di Kantor Bupati PPU, Senin (23/9/2024).

Jasa SMK3 dan ISO

“Dari puluhan perusahaan yang ada di IKN, hanya dua yang berpartisipasi dalam Job Fair kali ini. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Garda Pratama dan PT Amalis,” tuturnya.

Menurut Marjani, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa masyarakat PPU, khususnya yang berada di sekitar wilayah IKN. Mendapatkan akses yang lebih baik terhadap informasi lowongan pekerjaan di IKN. Namun, pihakny mengakui, hingga saat ini informasi terkait peluang kerja di kawasan tersebut, masih belum terbuka secara maksimal.

“Kami sudah beberapa kali komunikasi dengan menteri tenaga kerja, Ketua Satuan Tugas (Satgas) IKN, Denis, serta sejumlah pihak lainnya di kementerian. Namun, informasi terkait pekerjaan di IKN masih belum diberikan secara terbuka kepada kami di PPU,” ungkapnya.

Bahkan dirinya telah berupaya untuk menghubungi Dirjen Kementerian Tenaga Kerja RI dan langsung bertemu dengan wakil menteri ketika meresmikan aplikasi Anjungan Siap Kerja. Namun, informasi terkait lowongan kerja di IKN masih nihil.

“Ada aplikasi Anjungan Siap Kerja, tapi informasi mengenai pekerjaan di IKN belum diinformasikan hingga saat ini. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di Sepaku,” sebutnya.

Baca Juga  Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pupuk Kaltim Dominasi TJSLP Awards 2024 dengan 9 Penghargaan

Disnakertrans Pastikan Masyarakat Punya Akses Sama Soal Peluang Kerja di PPU

Marjani juga menyampaikan, bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah dominasi pemerintah pusat dalam pengelolaan ketenagakerjaan di kawasan IKN.

“Kami memahami bahwa banyak pekerjaan di IKN dikelola oleh pemerintah pusat dan perusahaan-perusahaan yang ada di bawah regulasi pusat. Namun, kami berharap ada transparansi lebih terkait dengan peluang pekerjaan di IKN, khususnya untuk warga lokal di PPU,” jelasnya.

Meski menghadapi berbagai kendala, Pemkab PPU melalui disnakertrans berkomitmen untuk terus berupaya mengatasi masalah pengangguran. Terutama yang berkaitan dengan meningkatnya jumlah migrasi penduduk akibat proyek pembangunan IKN.

“Kami tidak mungkin melarang atau membatasi orang untuk migrasi ke wilayah kita. Namun, kami perlu memastikan bahwa penduduk lokal maupun pendatang memiliki akses yang sama terhadap peluang kerja, terutama di IKN,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

UMK 2025 Kaltim

UMK 2025 Kaltim: Paser Terendah, Berau Paling Mewah! Cek Gaji di Kota Kamu!

Pemprov resmi mengumumkan besaran UMK 2025 Kaltim. Paser jadi yang terendah, sementara Berau mencatatkan upah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }