Julfansyah menegaskan bahwa praktik tersebut sangat merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Julfansyah mengajak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap sistem penempatan jabatan di dinas.
Dia mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik penempatan jabatan di dinas yang sering kali tidak transparan. Ia menilai bahwa banyak jabatan yang diperoleh dengan cara yang tidak sesuai dengan kompetensi.
“Karena kebanyakan sekarang, dinas meminta jabatan itu dengan bayar. Akhirnya, yang awalnya bukan dari bidangnya tetap ia duduki,” keluhnya kepada awak media, belum lama ini.
Julfansyah menegaskan bahwa praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah. Dia khawatir hal tersebut dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik ke depannya.
“Jika kita terus membiarkan praktik ini, maka kualitas pelayanan publik akan semakin menurun,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap jabatan harus diisi oleh orang yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidangnya. Yakni dengan memastikan bahwa setiap pegawai yang duduk di jabatan strategis adalah orang yang kompeten dan memiliki integritas. Selain itu, ia juga menyoroti dampak dari anggaran yang tidak dikelola dengan baik.
“Dengan anggaran yang begitu besar, seharusnya kita bisa mendapatkan hasil yang optimal. Namun, jika SDM yang ada tidak mampu menjalankan tugasnya, maka semua itu akan sia-sia,” jelas Julfansyah.
Ia berharap agar pemerintah dapat melakukan reformasi dalam pengelolaan SDM dan penempatan jabatan.
“Penting bagi pemerintah untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Ini akan meningkatkan kinerja dan memberikan hasil yang lebih baik untuk masyarakat,” tutupnya. (adv/ddprdkutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id