Jumat , April 25 2025
KHDTK Unmul Dibabat Tambang Ilegal, Deni Hakim Anwar Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar saat diwawancarai. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Kadis PUPR Samarinda Diganti? Ketua Komisi III: Wewenang Andi Harun

Loading

Dewan sepakat bahwa kepala dinas yang tengah sakit dapat digantikan oleh orang lain. Namun, hal tersebut kembali kepada wewenang wali kota.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Masyarakat Kota Tepian sempat dibuat geram lantaran ulah Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desi Damayanti. Pasalnya, ia beberapa kali mangkir dari panggilan DPRD Samarinda untuk membahas terkait pembayaran upah pekerja Teras Samarinda.

Meskipun Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan jika ketidakhadiran bawahannya ini karena sakit yang dideritanya. Alih-alih simpati, masyarakat justru meminta agar jabatan tersebut diisi oleh orang yang lebih sehat. Sehingga, masalah-masalah yang ada di sekitar instansi dapat segera diselesaikan dengan baik.

Hal senada pun disampaikan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Deni Hakim Anwar. Ia mengatakan, jika seseorang tidak dapat menjalankan tugasnya dengan alasan kesehatan, maka jabatan tersebut dapat diberikan kepada orang lain.

Kendati demikian, kata dia, jika keputusan untuk mengangkat maupun memberhentikan pejabat negara bukan ranahnya. Lantaran keputusan tersebut mutlak berada ditangan orang nomor satu di Kota Tepian ini.

“Ini bukan ranah kita karena kewenangan untuk memberhentikan ada di tangan wali kota. Kita hanya melaporkan dan memberikan rekomendasi berdasarkan kejadian yang ada,” tutur Deni saat ditemui di ruang kerjanya, DPRD Samarinda Rabu (12/3/2025).

Sebagai seorang pemimpin, ia mengatakan, jika Andi Harun lebih tahu secara pasti bagaimana kondisi bawahannya tersebut.

Meskipun Andi Harun sempat menyatakan bahwa kadis PUPR sedang menjalani pengobatan dan tidak dapat menerima banyak tekanan. Ia tetap mempercayakan jabatan tersebut kepada Desi. Padahal, sejumlah proyek strategis dengan anggaran besar berada di bawah tanggung jawabnya.

“Karena, sekali lagi, wewenang ada di wali kota, bukan di kita. Kita juga sudah tahu bahwa ibu kepala dinas sedang sakit, jadi kita serahkan sepenuhnya kepada wali kota,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)

Baca Juga  Pemprov Kaltim Dorong Perkebunan Sawit Jadi Penopang Ekonomi Baru

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Aspirasi Warga

Vanandza Sindir Legislator Pasif: Aspirasi Warga Bukan Formalitas Reses

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza, mengingatkan pentingnya menindaklanjuti aspirasi warga, bukan sekadar mendengarnya saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }