Kepala BKPSDM PPU Ajak Dokter Isi Formasi Penerimaan PPPK

Rachman Wahid
70 Views

Formasi penerimaan PPPK tenaga kesehatan penting untuk memastikan layanan kesehatan dapat tersedia baik pada siang maupun malam hari di PPU.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Kekurangan tenaga dokter merupakan salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh Penajam Paser Utara (PPU) dalam menyediakan akses kesehatan yang berkualitas bagi masyarakatnya.

Baru-baru ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU mengatakan, setidaknya PPU masih kekurangan tenaga dokter umum sebanyak 40 orang.

Oleh karena itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman mengajak para dokter, baik itu dokter umum ataupun spesialis, untuk mengisi formasi kesehatan yang tersedia untuk melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga medis yang memadai, terutama di Puskesmas yang membutuhkan minimal empat orang dokter.

“Pak bupati memiliki kebijakan bahwa setiap Puskesmas minimal harus memiliki empat orang dokter,” jelas Ahmad Usman.

Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan layanan kesehatan dapat tersedia baik pada siang maupun malam hari.

Keberadaan dokter yang memadai menjadi kunci dalam memastikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Dengan memperkuat tim medis di Puskesmas, diharapkan masyarakat akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

“Karena dokter yang berhak memberikan resep obat buat pasiennya,” ujarnya.

Dengan memiliki lebih dari satu dokter, Puskesmas dapat memberikan layanan yang lebih baik, terutama pada malam hari ketika kebutuhan akan pertolongan medis mungkin lebih mendesak.

Selain mengajak para dokter untuk mengisi formasi kesehatan di PPU, BKPSDM juga mengungkapkan proses penerimaan akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon pelamar, serta memastikan bahwa seleksi dilakukan secara adil dan objektif.

“Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (adv/diskominfoPPU/zul).

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }