KPID Kaltim sukses tekan pelanggaran penyiaran selama pemilu dengan sosialisasi intensif ke berbagai lapisan masyarakat, demokrasi di Kaltim semakin terjaga.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kalimantan Timur, konsisten melakukan evaluasi dan mengingatkan pada seluruh lembaga penyiaran di daerah. Hal itu agar mencegah terjadinya pelanggaran penyiapan selama tahapan pemilu.
Atas upaya ini, Ketua KPID Kaltim, Irwansyah mengungkapkan dampak positif pencapaiannya. Yakni, kasus pelanggaran penyiaran disini menurun drastis disaat momentum politik. Selain itu, kepedulian masyarakat terhadap demokrasi juga meningkatkan.
“Sebelumnya, tercatat ada 219 pelanggaran, sekarang hanya ada satu atau dua pelanggaran,” terangnya, Minggu (27/10/2024).
Tak hanya itu, KPID Kaltim bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran demokrasi.
Baca Juga
Terutama, yang menjadi sasaran adalah lapisan masyarakat, mulai dari pelajaran tingkat SMP, SMA, Mahasiswa serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dirinya, dari kegiatan-kegiatan sosialisasi yang diadakan dapat mengurangi terjadinya pelanggaran penyiapan di Kaltim. Serta meningkatkan semangat demokrasi kepada masyarakat.
“Saya harap ini dapat memperkuat semangat demokrasi serta mencegah terjadinya potensi pelanggaran penyiaran,” tutupnya.(Adv/diskominfokaltim/dh)
Baca Juga
Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id