Melalui Serap Aspirasi Warga, Fitriyani Dorong Pengembangan UKM di Kutim

Suci Surya
106 Views


Fitriyani melaksanakan reses di dapil II Kutim. Dimana usulan terkait pengembangan UKM di Kutim menjadi semakin mendominasi dalam aspirasi warga yang ia dengarkan.

Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelompok usaha setempat, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Fitriyani melakukan serap aspirasi masyarakat.

Serap aspirasi dilakukan di daerah pemilihan (dapil) II Kutim. Tujuannya guna memastikan program Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di daerahnya terus berkembang dengan baik.

Diketahui, kegiatan reses merupakan masa dimana DPRD melakukan agenda di luar masa sidang. Selama masa reses, para anggota dewan Kutim berkesempatan bertemu dan menjumpai masyarakat di dapilnya masing-masing. Guna menampung seluruh aspirasi berupa usulan, kritik, dan saran dari masyarakat.

Fitriyani yang aktif turun ke lapangan ini mengungkapkan bahwa, usulan terkait pengembangan UKM menjadi semakin mendominasi dalam aspirasi warga yang ia dengarkan.

Ia juga menyadari, betapa pentingnya memahami kebutuhan warga secara langsung. Oleh sebab itu pentingnya terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui aspirasi yang diinginkan masyarakat. Sebagai kunci untuk mendorong pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami menerima banyak aspirasi, termasuk permintaan pengembangan UKM. Seperti keinginan ibu-ibu untuk memiliki mesin jahit dan pemasaran produk mereka lebih luas lagi,” ungkap politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kepada wartawan.

Tidak hanya itu, pengembangan UKM tentu memiliki banyak tantangan yang besar, terutama dalam hal legalitas kelompok yang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.

Selain itu, ia juga menyarankan beragam bentuk legalitas yang bisa didapatkan oleh kelompok. Seperti pembentukan koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB). Usulan untuk aspirasi warga ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan yang diinginkan, terutama kaum perempuan, dalam pengembangan UKM.

“Terkadang, kendala utama pengembangan UKM ini soal legalitas. Tanpa legalitas yang kuat, kami sendiri tidak dapat menggerakkan aspirasi yang diminta warga. Karena itu, kami ingin membantu dan kawal UKM ini sampai memiliki legalitas kelompok,” pungkasnya.

Dengan demikian, masalah legalitas bagi setiap UKM bisa dipahami, guna pembangunan usaha mikro di daerah, sehingga dapat berjalan lebih lancar dan efisien. (adv/dprdkutim)

Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }