Bersama wujudkan Kalitim ramah anak, Kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam proses verifikasi administrasi Kabupaten/Kota Layak Anak 2024
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), telah melaksanakan verifikasi administrasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap daerah di Kalimantan Timur telah memenuhi standar nasional dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menegaskan bahwa verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan anak. Proses verifikasi dilakukan secara bertahap, mulai dari penilaian mandiri oleh masing-masing kabupaten/kota, kemudian diverifikasi oleh provinsi, dan terakhir dievaluasi oleh pemerintah pusat.
“Rapat ini adalah momen penting untuk mengevaluasi dan memverifikasi komitmen kabupaten/kota dalam mewujudkan wilayah layak anak,” ujar Noryani dalam Rapat Verifikasi Administrasi Kabupaten/Kota Layak Anak 2024 di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (24/10/2024).
Proses verifikasi administrasi dilakukan secara bertahap. Setiap kabupaten/kota akan melakukan penilaian mandiri yang kemudian diverifikasi oleh provinsi, sebelum diserahkan kepada kementerian untuk evaluasi lebih lanjut.
Baca Juga
“Setelah verifikasi administrasi, akan ada konfirmasi dari kementerian untuk pemeriksaan lapangan di daerah yang berpotensi meningkatkan penilaiannya,” tambah Noryani.
DKP3A berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antara semua pemangku kepentingan untuk mempercepat pencapaian target daerah ramah anak. Program Kabupaten/Kota Layak Anak adalah prioritas nasional yang mendorong setiap daerah menyediakan kebijakan dan layanan publik yang inklusif bagi anak-anak.
Dengan verifikasi administrasi ini, Kalimantan Timur optimis dapat mempertahankan reputasinya sebagai provinsi yang progresif dalam mendukung hak-hak anak dan memastikan keberlanjutan program di masa mendatang.(adv/diskominfokaltim)
Baca Juga
Editor: Redaksi Akurasi.id