DP3AP2KB PPU minta masyarakat yang mengalami atau melihat kasus kekerasan segera melapor ke pihak berwajib. Untuk mendapatkan bantuan dan penanganan.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU mencatat, tahun 2022 terdapat 16 kasus kekerasan.
Kemudian, pada 2023 turun menjadi 14 kasus. Namun, kasus kekerasan kembali naik pada 2024, hingga September sudah ada 15 kasus kekerasa terhadap perempuan.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Hidayah menjelaskan, naik turunnya angka kasus kekerasan dalam beberapa tahun terakhir. Bukan berarti terjadi peningkatan kasus kekerasan pada perempuan. Namun, hal tersebut terjadi karena kesadaran masyarakat yang melapor semakin tinggi.
“Banyak korban enggan melaporkan kekerasan yang mereka alami. Karena menganggapnya sebagai aib keluarga. Padahal tidak perlu malu,” tuturnya.
“Masyarakat, terutama keluarga korban maupun yang bersangkutan, harus lebih berani melaporkan kekerasan yang mereka alami. Agar bisa mendapatkan bantuan dan penanganan,” sambungnya.
Sosialisasi dan Pendidikan Dorong Perempuan Semakin Berani Laporkan Kasus Kekerasan
Ia mengatakan, pandangan ini kerap menimbulkan ketakutan dan menahan para korban untuk mencari bantuan. Namun, dengan berbagai upaya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah, serta semakin tingginya tingkat pendidikan, pola pikir tersebut mulai berubah.
“Dulu, banyak yang merasa malu atau takut melaporkan kasus kekerasan, terutama jika pelaku adalah anggota keluarga sendiri. Namun, sekarang, melalui sosialisasi yang terus menerus dan juga peningkatan pendidikan di masyarakat, pandangan ini perlahan-lahan berubah,” jelasnya.
Hidayah menyebut, pendidikan memiliki peran penting dalam mendorong pelaporan kasus kekerasan. Dengan pendidikan yang lebih baik, masyarakat, terutama perempuan, mulai menyadari hak-hak mereka dan semakin berani untuk melapor jika mengalami kekerasan.
“Tingkat pendidikan memengaruhi dalam pelaporan ini. Mereka jadi lebih berani menyuarakan hak-haknya, melaporkan kekerasan yang terjadi,” katanya.
Hidayah menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi dilakukan untuk mencegah kekerasan. Dia berharap semakin banyak perempuan yang berani melapor dan mengambil tindakan saat menghadapi kekerasan. Baik dalam rumah tangga maupun di lingkungan sosial mereka.
“Kita tidak mengharapkan kasus itu terjadi. Namun apabila memang terjadi hal itu harus dilaporkan dan mendapat penanganan,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul/dns)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari