
DPRD Samarinda menyoroti penyerapan Kredit Bertuah yang dianggap tidak maksimal. Dari total anggaran Rp15 miliar yang dialokasikan, hanya terserap Rp8,5 miliar.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda 2023 menyoroti penyerapan Kredit Bertuah. Yang merupakan program kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Bankaltimara, dalam memberikan bantuan keuangan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pasalnya, dari duit yang dialokasikan sebesar Rp15 miliar. Hanya terserap Rp8,5 miliar. Artinya, penyerapannya tidak maksimal, baru 79 persen. Padahal, bantuan keuangan pelaku UMKM ini memiliki tujuan penting dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat. Utamanya, pelaku UMKM. Sehingga, diharapkan penyerapannya maksimal.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Pansus LKPJ Laila Fatihah usai hearing atau rapat dengar pendapat bersama Bankaltimtara, di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (8/5/2024).
“Dari Rp15 miliar baru terserap Rp8,5 miliar. Kalau kita presentasikan masih 79 persen. Artinya, perlu kita evaluasi, untuk mengetahui apa kendalanya,” kata dia.
Kendala Kredit Bertuah Tidak Terserap Maksimal
Ternyata, setelah ditelusuri pihaknya baru mendapatkan informasi, mngungkapkan, bahwa ada sejumlah kendala dalam pengajuan kredit baik dari pihak bank maupun pelaku UMKM. Kendala yang paling banyak ditemui berkaitan perlengkapan persyaratan administrasi.
“Misalnya ketia skrining awal. Yang sudah menikah, tapi tidak bisa menunjukkan surat nikahnya. Bisa gugur dalam persyaratan administrasi,” ungkapnya.
Kemudian, pelaku UMKM yang ingin mengajukan Kredit Bertuah tidak lolos BI Checking. Ini merupakan pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.
Baca Juga
Selain itu, adanya riwayat kredit dari bank yang bermasalah bagi si pelaku usaha juga menjadi salah satu kendala belum tercapainya hal tersebut yang disampaikan pihak Bankaltimtara.
“Kemudian, pelaku UMKM juga terkendala dalam pengajuan jumlah minimal yang disediakan oleh pihak bank. Minimal pinjaman Rp5 juta dinilai cukup tinggi. Sementara, yang dibutuhkan masyarakat di bawah 5 juta. Akhirnya, Kredit Bertuah tidak terserap dengan baik,” jelasnya.
Dengan adanya beberapa kendala tersebut, pihaknya pun berupaya mencari alternatif lain agar pendistribusian bantuan terserap maksimal. Selain itu, untuk mempermudah administrasi maupun pembagian secara merata dan tepat sasaran.
Salah satu saran yang disampaikan, yakni dengan melakukan kerja sama bersama instansi pemerintah, seperti Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Perindagkop) Samarinda.
Untuk membuat kelompok UMKM penerima bantuan. Kemudian, membentuk kelompok agar minimal pinjaman Rp5 juta bisa terpenuhi.
“Jadi, nanti Bankaltimtara tetap menyalurkan bantuan Rp5 juta, namun teknisnya disperindagkop akan membagikan sesuai kebutuhan pinjaman masyarakat. Semacam ada sub-sub supaya terpenuhi Rp5 juta itu. Nanti seperti apa teknisnya akan kita tindaklanjuti lagi,” tutupnya. (Adv/dprdsamarinda)
Baca Juga
Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari