Pemkab Mahulu Gelar FDG Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026

Devi Nila Sari

Pemkab Mahulu gelar FDG RPJMD Tahun 2021-2026. Guna evaluasi pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026 mengenai pencapaian dan masalah pelaksanaan perbaikan.

Kaltim.akurasi.id, Mahakam UluWakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Yohanes Avun menghadiri sekaligus membuka. Focus Discussion Group (FGD) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021-2026. Agenda itu berlangsun di Ruang Rapat Bappelitbangda, Rabu (29/03/22).

Agenda ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Agustinus Teguh Santoso, Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius. Serta,  menghadirkan tenaga ahli penyusunan RPJMD Mahulu dari Universitas Gadjah Mada Yanse Kardias dan diikuti Kepala OPD, dan ASN di lingkungan Pemkab Mahulu secara langsung dan daring.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bonifasius Belawan Geh dibacakan Wabup Yohanes Avun menyampaikan, Pemkab Mahulu pada periode 2021-2026 telah membuktikan komitmennya untuk mengikuti arah reformasi di sektor publik.

Dengan turut mempercepat proses penyesuaian dan penerapan terhadap perubahan paradigma baru perencanaan. Khususnya, berkaitan dengan sistem perencanaan pembangunan di daerah yang transparan dan akuntabel. Melalui penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026.

“Evaluasi atas pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026 dimaksudkan untuk dapat mengetahui dengan pasti apakah pencapaian hasil. Kemajuan dan masalah yang dijumpai dalam pelaksanaan pembangunan dapat dinilai dan dipelajari untuk perbaikan rencana pembangunan di masa yang akan datang,” kata Wabup sebagaimana melansir laman resmi Pemkab Mahulu.

Pemkab Mahulu Identifikasi Permasalahan melalui perubahan RPJMD 2021-2026

Oleh karena itu, perubahan RPJMD Mahulu tahun 2021-2026 bertujuan mengidentifikasi berbagai permasalahan, kendala dan tantangan. Dalam sisa tahun pelaksanaan RPJMD Mahulu 2021-2026.

Dengan mengacu pada hasil evaluasi RPJMD Mahulu, mereformulasi berbagai sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Mereposisi berbagai program dan/atau kegiatan. Dalam upaya merespon perkembangan lingkungan terkini yang dihadapi oleh Pemkab Mahulu dalam menyelenggarakan Pembangunan Daerah.

Dengan perubahan RPJMD ini diharapkan menghasilkan Dokumen Perencanaan yang berkualitas. Sehingga, pelaksanaan pembangunan Mahulu dapat berjalan dengan lebih terpola dan terarah.

“Selain itu, mempunyai tujuan dan sasaran yang lebih pasti, hasil-hasilnya dapat memenuhi sasaran yang diharapkan. Lebih sistematis dan lebih dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu perwujudan akuntabilitas dan transparansi kepada publik. Serta, responsif dan adaptif terhadap perubahan lingkungan yang dihadapi serta untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim/len/td)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana