Pemprov Kaltim Bakal Grounbreaking Pembangunan Panti Penyandang Disabilitas Oktober 2022

Devi Nila Sari
137 Views

Pemprov Kaltim akan melakukan pembangunan Panti Penyandang Disabilitas di Samarinda. Adapun grounbreaking pembangunannya akan dilakukan pada Oktober 2022.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan segera membangun panti penyandang disabilitas. Groundbreaking pembangunan tersebut rencananya akan berlangung tahun ini.

Kepala Dinsos Kaltim H.M Agus Hari Kesuma mengatakan, pembangunan panti sebagai bentuk perhatian Pemprov Kaltim bagi penyandang disabilitas. Sesuai dengan visi dan misi Kaltim Berdaulat.

“Kami akan segera groundbreaking dan pembangunan di mulai tahun ini pada Oktober 2022” kata dia, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, saat ini lahan untuk pembangunan panti tersebut telah tersedia. Yang merupakan lahan hibah dari Pemprov Kaltim dengan luasa lebih dari 5 hektar.

Selain itu, pembuatan Detailed Enginering Design (DED) nya juga telah rampung. Dengan memakan anggaran sebesar Rp650 juta.

“Nanti rencananya panti disabilitas akan di bangun di Jalan Rapak Indah Samarinda. Dekat Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim,” tuturnya.

Sementara mengenai desain dan fasilitas panti, ia mengungkapkan, pihaknya berencana membuat fasilitas panti disabilitas tersebut seperti panti modern yang ada di panti panti di Pulau Jawa. Di situ ada rehabilitasi, ada juga untuk pelatihan segala macam.

“Proses rehabilitasinya kita sediakan kebutuhan dasarnya, kita latih dan kita didik. Dan nanti pada saat dia sudah graduasi, sudah siap untuk kembali ke masyarakat,” tuturnya.

Untuk memperlancar pelayanan, Agus meminta, usai pembangunan panti peyandang disabilitas. Kepala panti dan tiga pejabat eselon IV dapat tinggal di sana.

Adapun pemenuhan layanan tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2004. Yang menerangkan standarisasi panti dalam sistem pelayanan kesejahteraan sosial yang terselenggara melalui sistem panti maupun non panti. Pelayanan sosial panti bagian alternatif yang dapat di laksanakan untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. (*adv/diskominfokaltim/prb/ty)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana