Pemprov Kaltim Siapkan Program Bedah Rumah, Gubernur Tekankan Keadilan Sosial

Fajri
By
733 Views

Pemerintah Provinsi Kaltim menyiapkan program bedah rumah bagi warga miskin dengan bantuan hingga Rp20 juta per unit. Gubernur Rudy Mas’ud juga menegaskan perusahaan wajib menjalankan tanggung jawab sosial (TJSL), atau lebih baik angkat kaki dari Kalimantan Timur.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyiapkan program bedah rumah bagi masyarakat miskin yang masih tinggal di hunian tidak layak.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyebut bahwa setiap rumah akan mendapat bantuan hingga Rp20 juta. Hal itu disampaikannya saat kegiatan di Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda Ulu, pada Sabtu (26/7/2025).

Ia juga telah meminta anggota DPRD Kaltim untuk mengusulkan lokasi dan daftar warga penerima bantuan. Rudy menilai, program ini sangat penting agar seluruh warga memiliki tempat tinggal yang layak huni.

Hunian yang layak tak hanya memberikan perlindungan dari cuaca ekstrem dan penyakit, tetapi juga menekan risiko kekerasan serta kerentanan sosial. Lingkungan tempat tinggal yang memadai juga berperan besar dalam mendukung tumbuh kembang anak, kesejahteraan keluarga, dan produktivitas masyarakat. Tanpa itu, hak atas hidup yang bermartabat sulit diwujudkan.

Untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat Benua Etam, Rudy juga mengingatkan perusahaan-perusahaan di Kaltim agar menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Pasal 74 UUPT mewajibkan perusahaan, terutama yang bergerak di bidang sumber daya alam, untuk melaksanakan TJSL.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa perusahaan wajib berkontribusi dalam Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

“Kalau tidak mau ikut aturan, lebih baik tidak usah beroperasi di Kalimantan Timur, bahkan di Indonesia,” tegasnya.

Ia mencontohkan, bila ada perusahaan sawit yang menolak membayar kontribusi sosial, maka sebaiknya mencari lokasi operasi di luar negeri.

“Negara ini punya aturan. Kita tidak sedang bicara suku, agama, atau status sosial, tapi bicara tanggung jawab bersama dalam membangun daerah,” jelas Rudy. (Adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }