Selasa , Januari 21 2025
KPID dan Bawaslu Kaltim Sepakat Bentuk Gugus Tugas: Mudahkan Pengawasan Pemberitaan dan Kampanye Pilkada 2024
KPID dan Bawaslu Kaltim menjalin kerja sama dalam pembentukan gugus tugas untuk pengawasan pemberitaan dan kampanye Pilkada 2024. (Dok Diskominfo Kaltim)

KPID dan Bawaslu Kaltim Sepakat Bentuk Gugus Tugas: Mudahkan Pengawasan Pemberitaan dan Kampanye Pilkada 2024

Loading

Penyelenggaraan kampanye Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan transparan, juga jadi bagian yang mendapatkan pengawasan KPID dan Bawaslu Kaltim. Kedua lembaga ini sepakat untuk membentuk tugas dalam rangkan memudahkan pengawasan pemberitaan, iklan, dan kampanye Pilkada 2024.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mengadakan rapat koordinasi untuk membahas pembentukan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan serta Iklan Kampanye.

Rapat yang dilaksanakan pada Selasa (5/11/2024) ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap media penyiaran dalam konteks kampanye. KPID bersama Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pihak termasuk media, berperan aktif dalam menciptakan suasana pilkada yang adil dan transparan.

Bertempat di ruang rapat Bawaslu Kaltim, Komisioner KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina menyatakan pentingnya menjaga integritas pemilihan umum.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami ingin memastikan bahwa semua kandidat mendapatkan kesempatan yang sama untuk tampil di media. Pengawasan yang ketat terhadap pemberitaan dan iklan kampanye adalah langkah penting untuk menjaga integritas pemilihan umum,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto menambahkan, gugus tugas ini merupakan upaya kolaboratif untuk mencegah pelanggaran dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi.

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses pilkada berjalan lancar,” tambahnya.

Pembentukan Gugus Tugas ini diharapkan dapat memberikan arahan dan ketegasan dalam pengawasan media, serta meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya informasi yang objektif dan akurat selama masa kampanye.

KPID Kaltim dan Bawaslu Kaltim mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024, dengan mengedepankan informasi yang benar dalam setiap aktivitas kampanye. (adv/diskominfokaltim/KRV)

Baca Juga  Perjelas Penataan Non-ASN, Pemkot Bontang Audiensi ke Kemenpan RB dan BKN

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Bawaslu Kaltim

Bawaslu Kaltim Siapkan 200 Bukti untuk Bungkam Tudingan Isran-Hadi

Menjelang sidang MK terkait sengketa Pilkada Kaltim 2024, Bawaslu Kaltim siapkan 200 bukti untuk menjawab …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }