Rabu , Januari 22 2025
Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2024: Peserta Lolos Berhak Ikuti Tahap Kompetensi
Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni saat diwawancarai. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2024: Peserta Lolos Berhak Ikuti Tahap Kompetensi

Loading

Pemprov Kaltim sudah umumkan hasil sanggah seleksi administrasi PPPK 2024. Peserta yang lolos berhak mengikuti tahapan seleksi.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda Pemprov Kaltim telah mengumumkan hasil sanggah verifikasi seleksi administrasi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Hal tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.2.2/10754/BKD-II.

Melalui surat tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni, selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), mengonfirmasi bahwa beberapa peserta yang mengajukan sanggahan kini dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah.

“Hasil sanggah ini adalah bentuk dari proses seleksi yang akuntabel, di mana kami ingin memastikan seluruh peserta mendapatkan keadilan dalam tahapan seleksi administrasi,” ujar Sri Wahyuni dalam keterangan resmi yang diterima oleh media ini, baru-baru ini.

Jasa SMK3 dan ISO

Para peserta yang dinyatakan lulus sanggah kini berhak untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya, yaitu seleksi kompetensi, dengan syarat mencetak kartu peserta ujian sebagai tanda resmi untuk mengikuti ujian.

Proses cetak kartu ini diharapkan dapat dilakukan sesegera mungkin oleh peserta yang lolos, mengingat ketatnya jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

“Kami mendorong peserta yang lolos untuk segera mencetak Kartu Peserta Ujian mereka dan bersiap menghadapi Seleksi Kompetensi,” jelas Sri Wahyuni.

Pihaknya akan memastikan, bahwa seluruh proses ini berlangsung transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Tahapan Seleksi Tambahan Dilakukan Tanpa Biaya

Panselda juga menegaskan bahwa setiap tahapan seleksi, termasuk seleksi kompetensi, dilakukan tanpa adanya biaya tambahan. Panselda mengingatkan, bahwa keberhasilan dalam seleksi adalah murni hasil dari prestasi masing-masing peserta dan bukan melalui bantuan pihak luar.

Bagi pihak-pihak yang mencoba menawarkan jasa kelulusan dengan motif apa pun, tindakan tersebut dianggap sebagai upaya penipuan dan tidak akan ditoleransi.

Baca Juga  Langkah Cepat Pemkot Bontang Menindaklanjuti Penataan Pegawai Non-ASN

“Kami mengingatkan seluruh peserta bahwa setiap bentuk iming-iming kelulusan dari pihak manapun adalah penipuan. Kami akan menindak tegas jika ada laporan yang masuk terkait hal ini,” tegas Sri Wahyuni.

Selain itu, panitia seleksi juga menekankan pentingnya ketelitian peserta dalam membaca setiap pengumuman yang disampaikan.

Setiap kelalaian peserta dalam memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab penuh masing-masing individu. Panitia menyatakan bahwa keputusan akhir terkait proses seleksi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Kami berharap peserta memahami bahwa seluruh keputusan yang kami ambil. Sudah berdasarkan pertimbangan yang matang dan mengikuti peraturan yang berlaku,” tutup Sri Wahyuni.

Seluruh pengumuman terkait sanggahan ini juga disertai lampiran nama dan nomor registrasi peserta yang lulus, dan informasi tersebut dapat diakses melalui situs resmi Pemprov Kaltim. (Adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Pilkada Samarinda

Partisipasi Pilkada Samarinda Hanya 58,8%, Apakah Calon Tunggal Menghambat Demokrasi?

Tingkat partisipasi Pilkada Samarinda hanya mencapai 58,8%, dengan penyebab utama menurut KPU adalah adanya calon …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }