Rabu , Januari 22 2025
Peningkatan Kinerja Layanan Darurat, Call Center 112 PPU Beralih ke BPBD
Tampak layanan call center 112. (Istimewa)

Peningkatan Kinerja Layanan Darurat, Call Center 112 PPU Beralih ke BPBD

Loading

Layanan call center 112 PPU kini beralih ke BPBD. Dengan harapan peningkatan kinerja layanan darurat untuk masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) mendorong peningkatan kinerja layanan darurat melalui call center 112. Untuk itu, layanan bebas pulsa yang memungkinkan masyarakat dalam menghubungi pihak berwenang dalam situasi darurat itu kini beralih ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU.

Sekretaris Diskominfo PPU Herlambang menyebut, peralihan layanan call center 112 ke BPBD PPU dilakukan per tahun ini. Dengan kata lain, Diskominfo PPU tidak lagi menaungi layanan ini.

“Untuk sementara, call center 112 yang sebelumnya dikelola Diskominfo, sekarang diambil alih oleh BPBD,” ungkap Herlambang.

Jasa SMK3 dan ISO

Ia mengatakan, peralihan ini dilakukan untuk peningkatan kinerja layanan darurat. Karena BPBD PPU menjadi salah satu instansi pemerintah yang memang menaungi permasalahan kebencanaan.

Sehingga harapannya dengan peralihan layanan ini ke BPBD PPU. Layanan darurat seperti kebakaran, bencana alam, kecelakaan, dan kejadian lain bisa mendapatkan respon cepat.

Herlambang menekankan bahwa perubahan ini bukanlah bentuk alih fungsi. Melainkan penyelarasan fungsi layanan darurat dengan instansi yang lebih memiliki kapasitas dalam menangani urusan kebencanaan.

“BPBD lebih sering terlibat dalam respon kedaruratan. Terutama saat terjadi bencana alam atau kejadian-kejadian yang memerlukan penanganan cepat. Dengan leading sector BPBD, diharapkan akses terhadap informasi dan respon bisa lebih optimal,” tambahnya

Herlambang menambahkan, bahwa perubahan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan call center 112.

“Call center ini memiliki peran penting sebagai pusat pelayanan darurat yang dapat diakses oleh masyarakat. Terutama dalam situasi bencana, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya,” ujarnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Baca Juga  Perpisahan Penuh Haru: Sri Rejeki Tinggalkan BKPSDM dengan Warisan Persaudaraan yang Tak Lekang

cek juga!

UMK 2025 Kaltim

UMK 2025 Kaltim: Paser Terendah, Berau Paling Mewah! Cek Gaji di Kota Kamu!

Pemprov resmi mengumumkan besaran UMK 2025 Kaltim. Paser jadi yang terendah, sementara Berau mencatatkan upah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }