DLH PPU komitmen pertahankan Adipura. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan lingkungan, utamanya yang menjadi poin penilaian.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) komitmen pertahankan penghargaan Adipura. Hal ini dilakukan dengan terus memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar.
Penghargaan Adipura, adalah penghargaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), merupakan bentuk apresiasi terhadap kota atau kabupaten yang berhasil dalam pengelolaan lingkungan, khususnya dalam kebersihan dan pengelolaan sampah.
Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan diri untuk penilaian Adipura yang sudah dimulai sejak awal tahun.
“Saat ini, kami sedang fokus mempersiapkan segala aspek yang dibutuhkan untuk penilaian Adipura. Penilaian ini dilakukan setiap tahun, dan kami ingin memastikan Kabupaten PPU dapat mempertahankan prestasi yang sudah diraih,” kata Safwana.
DLH PPU: Penilaian Adipura Termasuk Pengelolaan Sampah Berbasis Data
Safwana menjelaskan, pada 21-22 Agustus lalu, pihaknya telah menjalani proses pra-penilaian yang dilakukan oleh tim dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan (P3EK), DLH Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, DLH PPU melakukan ekspos data dan kondisi lapangan di 19 titik pantau yang akan menjadi fokus penilaian.
“Ada 19 titik pantau yang tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk tempat pembuangan akhir (TPA), rumah sakit, terminal, dan pasar. Rencananya, tim penilai akan datang sekitar minggu kedua September untuk melakukan penilaian langsung,” tambah Safwana.
Lebih lanjut, Safwana menyebut, indikator penilaian Adipura tidak hanya sekadar kebersihan fisik, tetapi juga pengelolaan sampah yang berbasis data. Salah satu aspek yang dinilai adalah pengurangan sampah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
“Data yang kami input dalam SIPSN akan dicek dan diverifikasi langsung di lapangan. Sebagai contoh, jika data menunjukkan bahwa kami berhasil mengurangi 50 persen sampah di satu wilayah. Tim akan memverifikasi apakah pengurangan tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, penilaian Adipura mencakup berbagai aspek lain, seperti ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan TPA, dan fasilitas publik lainnya.
“Banyak indikator yang akan dinilai, mulai dari RTH, pengelolaan TPA, kondisi rumah sakit, terminal, hingga pasar. Titik-titik ini sangat krusial dalam menentukan apakah kami layak untuk mendapatkan penghargaan Adipura tahun ini,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul/dns)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari