Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengingatkan bahwa rokok tak hanya memiliki dampak buruk bagi kesehatan. Namun bahaya rokok juga dapat memengaruhi perekonomian keluarga menengah ke bawah.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menegaskan pentingnya upaya bersama dalam memerangi kebiasaan merokok di kalangan masyarakat. Dalam upaya tersebut, dia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten PPU untuk bersama-sama mengurangi dan bahkan berhenti merokok.
Makmur Marbun menjelaskan, tingginya angka perokok di Indonesia yang merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Dampak negatif rokok tidak hanya terbatas pada kesehatan individu. Namun juga berdampak ekonomi, terutama pada keluarga menengah ke bawah. Uang yang seharusnya dapat digunakan membeli makanan bergizi seperti telur, daging, atau sayuran, malah seringkali dialokasikan untuk membeli rokok.
“Oleh karena itu, saya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten PPU untuk tidak merokok,” kata Makmur Marbun dikutip media ini.
Selain mengajak masyarakat, Marbun juga menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai contoh yang baik dalam tidak merokok. Dia berkomitmen untuk memastikan bahwa di semua gedung pemerintah, baik itu kantor pemerintahan maupun sekolah-sekolah, tidak ada ruang merokok (smoking room) dan asbak.
Baca Juga
“Semoga dengan langkah ini, kita semua dapat mengurangi bahkan berhenti merokok. ASN PPU harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” harapnya.
Sebagai langkah konkret, Marbun menyebut bahwa Kabupaten PPU telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Bahkan telah melaksanakan konsolidasi untuk memastikan penerapan Perda KTR ini.
“Kita akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR yang bertugas mengawasi penerapan peraturan ini diberbagai fasilitas publik. Termasuk sekolah-sekolah, rumah ibadah, transportasi publik, dan fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, Marbun juga menegaskan larangan terhadap pemasangan iklan baliho rokok maupun spanduk rokok di jalan utama. Terutama yang berjarak kurang dari 500 meter dari sekolah. Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda dari paparan iklan rokok yang mempengaruhi pola pikir mereka.
“Dalam hal ini, kami juga mengimbau kepada para guru untuk tidak merokok di dalam area sekolah. Apalagi di ruang yang dapat dilihat oleh anak didik. Semoga para guru di seluruh Indonesia dapat mengikuti langkah yang sama,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi