Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik imbau ASN dan BUMD bersikap netral dalam Pemilu 2024.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta para kepala daerah di Kaltim. Untuk tetap menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang.
Ia menegaskan, pentingnya menjaga netralitas bagi seluruh ASN, terutama yang memiliki hak pilih, agar tidak memanfaatkan fasilitas negara demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Akmal mengungkapkan, hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim masih terus memantau keterlibatan ASN dan pihak terkait lainnya dalam kegiatan kampanye politik.
“Sampai hari ini Bawaslu masih bisa identifikasi, tapi kami belum menerima laporan resmi, baik secara umum, khusus, maupun tertulis. Kalau di lapangan mungkin saja terjadi, tapi pemerintah posisinya menunggu rekomendasi yang dilakukan oleh Bawaslu,” ujar Akmal Malik saat ditemui di Samarinda, Selasa (12/11/2024) lalu.
Pemprov Kaltim Siap Tindak Tegas ASN Terlibat Kampanye Politik
Akmal menegaskan, jika Bawaslu menemukan adanya keterlibatan ASN dari Pemprov Kaltim dalam kampanye politik, pihaknya siap bertindak cepat. Menurutnya, penanganan akan segera dilakukan untuk menjaga prinsip netralitas, termasuk melibatkan pihak lain seperti TNI dan Polri bila diperlukan.
“Kalau Bawaslu menyebut ada aparatur pemprov terlibat, kita akan lakukan penanganan cepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Akmal juga mengimbau para ASN yang memiliki hak pilih agar menyalurkan pilihan mereka dengan benar saat pemungutan suara pada 27 Februari mendatang. Ia mengingatkan, agar tidak ada ASN yang menyalahgunakan kewenangan dan fasilitas negara demi kepentingan politik. Menurutnya, sebagai abdi negara, ASN harus mampu menunjukkan sikap netral hingga akhir proses pemilu.
“Imbauan saya, ASN punya hak pilih, tentunya saya paham ini kondisi yang tidak gampang karena godaan begitu besar. Tapi saya harap, yang punya hak pilih dan fasilitas dari negara, khususnya ASN di luar TNI dan Polri, bisa menunjukkan keberpihakan mereka pada tanggal 27 di dalam kotak suara. Sekarang jangan gunakan kewenangan yang diberikan oleh negara untuk berpihak pada paslon manapun. Jangan juga gunakan fasilitas negara, harus netral,” tambah Akmal. (adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari