Senin , April 21 2025
Progres Revitalisasi Mangrove Kampung Baru PPU Capai 25 Persen, Target Selesai Akhir Tahun
Kepala Disbudpar Kabupaten PPU, Andi Israwati Latief. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Progres Revitalisasi Mangrove Kampung Baru PPU Capai 25 Persen, Target Selesai Akhir Tahun

Loading

Progres revitalisasi Mangrove Kampung Baru mencapai 25 persen. Dengan target selesai pada akhir tahun ini.

Kaltim.akurasi.id, PPUDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan upaya revitalisasi ekowisata mangrove yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam.

Proyek yang memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar itu diharapkan mampu memberikan wajah baru bagi objek wisata tersebut. Sekaligus meningkatkan daya tarik dan minat pengunjung.

Kepala Disbudpar Kabupaten PPU, Andi Israwati Latief mengatakan, saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 25 persen. Revitalisasi ini direncanakan selesai pada akhir tahun, dengan target rampung antara November hingga Desember.

“Sebenarnya kita sudah tidak ada masalah terkait revitalisasi untuk ekowisata mangrove di Kampung Baru. Progresnya saat ini sudah masuk 25 persen, dan target selesainya insya Allah tahun ini, antara November-Desember,” ungkap wanita yang akrab disapa Andi itu.

Andi menjelaskan, pengerjaan revitalisasi dilakukan secara bertahap. Salah satu yang sedang dalam proses adalah pembangunan blok kiri yang akan disambungkan dengan area lainnya. “Pengerjaannya itu sekitar terus ke blok kiri lurus, jadi pekerjaannya nyambung,” jelas Andi.

Disbudpar PPU Rencanakan Sistem Tiket Otomatis di Kawasan Mangrove

Selain dari segi fisik, Disbudpar juga tengah mempersiapkan berbagai aspek lain untuk mendukung kenyamanan dan keamanan pengunjung. Salah satunya adalah rencana penerapan sistem tiket otomatis pada pintu masuk kawasan ekowisata mangrove tersebut.

Dengan adanya sistem otomatis, diharapkan manajemen pengelolaan kawasan ekowisata bisa lebih tertib dan terkontrol. Namun, Andi menyatakan untuk sementara waktu, sistem tersebut belum diterapkan karena masih membutuhkan aturan tambahan serta pemeliharaan khusus.

“Kita nanti akan diskusikan kembali terkait pintu masuk otomatis. Kalau ada yang namanya pad, nanti otomatis bisa masuk ke dalam peraturan bupati. Sementara ini kita belum bisa menerapkan sistem tanda masuk karena otomatis ada pemeliharaannya juga,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD PPU Serahkan 1.125 Usulan Pokok Pikiran, Fokus pada 19 Bidang Pembangunan

Sistem otomatis ini diproyeksikan akan mempermudah pengunjung dalam mengakses kawasan ekowisata. Selain itu, dengan penerapan sistem tersebut, Disbudpar PPU juga berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui kunjungan wisata.

Dia menuturkan, Disbudpar akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan regulasi yang berlaku nantinya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Setelah itu nanti mungkin kita buatkan aturan, jadi sekarang kita lagi proses. Insya Allah nanti kita masih bakal kasih sesuatu yang spesial untuk pengunjung. Jadi kita tunggu aja,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Wabup Abdul Waris Paparkan Arah Pembangunan PPU 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD

Wabup Abdul Waris Paparkan Arah Pembangunan PPU 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD

Wabup Abdul Waris paparkan RPJMD PPU, yang merupakan arah masa depan lima tahun ke depan. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }