Revitalisasi TPA Bukit Pinang Dikebut, DPRD Samarinda Kawal Kualitas Pekerjaan

Devi Nila Sari
874 Views

DPRD Samarinda memastikan mengawal proses revitalisasi TPA Bukit Pinang. Dengan harapan pekerjaan selesai tepat waktu dengan kualitas yang sesuai.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hingga saat ini, progres pekerjaan sudah mencapai 70 persen.

Sebagai informasi, saat ini TPA Bukit Pinang tengah menjalani proses revitalisasi untuk dialihfungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penataan ulang bekas TPA yang sudah beroperasi sejak 1995 hingga ditutup pada 2023 ini penting, agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.

“Revitalisasi TPA Bukit Pinang ini harus dipastikan tuntas. Kita ingin hasilnya bermanfaat, bukan sekadar proyek. Harapannya, setelah rampung, kawasan ini bisa menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang mempercantik wajah kota,” kata Deni usai meninjau langsung lokasi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemantauan, terlihat fokus utama proyek ini meliputi pemasangan 170 titik pipa untuk penanganan gas metan, serta proses konturing lahan dengan sistem sanitary landfill atau metode pembuangan sampah dengan dipadatkan kemudian ditimbun dengan tanah. Luas lahan yang dikerjakan sekitar 10 hektar dengan anggaran Rp16 miliar, bagian dari total Rp73 miliar yang disiapkan pemerintah kota.

Menurut Deni, pengawasan harus dilakukan ketat agar kontraktor menjaga kualitas dan waktu pengerjaan. “Pekerjaan yang kita lihat di lapangan sudah berjalan. Ada tim boring (tim penguji tanah) yang aktif, ada juga tim reklamasi. Ini harus terus dikawal agar selesai tepat waktu,” jelasnya.

Selain menjadi RTH, revitalisasi ini juga diharapkan berfungsi sebagai contoh pemanfaatan lahan eks-TPA. Deni menilai, dengan posisi TPA Bukit Pinang yang berada di perbukitan, penataan yang tepat akan memberi nilai tambah bagi estetika kota.

“Dulu TPA ini jadi masalah karena tumpukan sampahnya. Sekarang saatnya kita ubah jadi aset. Masyarakat berhak melihat perubahan nyata dari upaya revitalisasi,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/jr)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }