Untuk mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif, SDN 001 Bontang Selatan telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan psikolog.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Untuk mendorong kesetaraan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 70 Tahun 2009 mengatur tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
Untuk itu, sebagai sekolah inklusi, SDN 001 Bontang Selatan terus berupaya meningkatkan akses layanan pendidikan yang inklusif. Kebijakan ini juga mengacu pada prinsip Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bersifat objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Kepala SDN 001 Bontang Selatan, Novita Susyati, menyatakan bahwa sekolah telah melaksanakan pendidikan inklusif sesuai regulasi. Namun, dalam penerapannya, sekolah masih menghadapi tantangan, terutama terkait jenis peserta didik yang diterima.
“Ada inklusi, tetapi ini masih yang jenisnya slow learner. Kalau misalnya tunanetra atau tunarungu, kami biasanya mengarahkan mereka ke Sekolah Luar Biasa (SLB). Tetapi kalau anak-anak dengan IQ di bawah 70, kami masih menerima mereka,” kata Novita Susyati kepada Akurasi.id, belum lama ini.
Untuk mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif, SDN 001 Bontang Selatan telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan psikolog. Kegiatan seperti sosialisasi kepada orang tua murid dengan anak berkebutuhan khusus rutin dilakukan.
“Kami sudah mengundang rekan-rekan dari dinas dan psikolog untuk memberikan pemahaman kepada orang tua. Tujuannya agar mereka lebih siap dan paham bagaimana menghadapi anak-anak inklusi,” tambah Novita.
Dalam praktiknya, pendidikan inklusif di SDN 001 Bontang Selatan dilakukan dengan memberikan penyesuaian pada metode pembelajaran. Guru-guru diberikan pelatihan khusus untuk menangani peserta didik dengan kebutuhan khusus.
“Sebagai sekolah reguler yang menerapkan inklusi, kami berupaya memaksimalkan sumber daya yang ada. Namun, kami berharap ada dukungan lebih dari pemerintah dalam hal fasilitas dan pelatihan guru,” kata Novita.
Pendidikan inklusif bertujuan memberikan kesempatan yang setara kepada semua peserta didik, baik yang memiliki kelainan maupun potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
“Dengan asas nondiskriminasi, diharapkan semua anak, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus, dapat memperoleh pendidikan yang layak sesuai dengan kemampuan dan potensinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono mengatakan seluruh sekolah di Bontang adalah sekolah inklusi. Dimana setiap sekolah harus menerima anak-anak yang berkebutuhan khusus, sama seperti anak pada umumnya. Menurutnya, semua anak setara, artinya berhak menerima pendidikan yang sama.
“Kami juga tekankan agar pihak sekolah juga harus mengedukasi dan memberi pemahaman para siswanya, agar menerima teman sebayanya yang disabilitas. Sehingga anak dengan berkebutuhan khusus tidak merasa dikucilkan,” pungkasnya. (adv/disdikbudbontang/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi