Sebelum Menjalankan Proker, Kesbangpol PPU Imbau Ormas Segera Mendaftar

Suci Surya
68 Views

Pentingnya ormas melakukan pendaftaran sebelum menjalankan program kerja. Tujuannya agar memudahkan Kesbangpol PPU untuk memonitoring keberadaan ormas yang ada di wilayahnya.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri (Poldagri) dan Orkesma Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rahmat Hidayat mengimbau kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan pendaftaran sebelum menjalankan program mereka.

Menurutnya, keberadaan ormas yang terdaftar memiliki nilai penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Serta memperkuat kerja sama antara ormas dan pemerintah daerah setempat.

“Ketika mereka mendaftarkan diri, otomatis langsung aktif. Hampir setiap tahun kami selalu memonitoring terkait keberadaan dan keaktifan ormas mereka seperti apa,” jelasnya saat ditemui wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Namun, lanjut pria yang karib disapa Rahmat ini, pada prakteknya masih banyak ormas yang belum melakukan pendaftaran. Sehingga hal ini menyulitkan pihaknya melaksanakan monitoring.

“Sebenarnya banyak ormas yang bermunculan, tetapi yang terdaftar itu yang agak sulit. Perlu kerja keras dari kami juga,” ujarnya.

Kata dia, monitoring rutin terhadap keberadaan dan kegiatan ormas dilakukan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa ormas tersebut benar-benar aktif dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kami secara formal sebenarnya mengimbau kepada mereka untuk mendaftar sebelum menjalankan program kerja (proker),” pungkasnya.

Diketahui ormas terbagi menjadi 2, yakni berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Bakesbangpol daerah bertugas membina, mengawas, dan memfasilitasi ormas yang ada di wilayah masing-masing. Namun, badan tersebut hanya memfasilitasi ormas yang sudah terdaftar dan berbadan hukum.

“Jika ingin mendaftarkan ormas, silahkan untuk datang ke Kesbangpol PPU,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }