Dinas Perpustakaan dan Kerasipan selaku Lembaga Kerasipan Daerah (LKD) musnahkan 683 berkas di lingkup Pemkot Bontang. Sebagai kegiatan penyusutan arsip secara berkala.
Akurasi.id, Bontang – Dinas Perpustakaan dan Kerasipan (DKP) Bontang selaku Lembaga Kerasipan Daerah (LKD) melakukan penyusutan arsip secara berkala, Kamis (14/4/2022). Dengan memusnahkan 683 berkas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.
Serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang kurun waktu tahun 2005 sampai 2017. Guna menjamin pegeloalaan arsip secara efektif dan efisien.
Hal ini terlaksana sesuai amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, melalui pemusnahan arsip. Pemusnahan arsip ini juga sebagai tindaklanjut Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B.KN.00.03/450/2021 tanggal 22 Desember 2021. Yang telah memberikan persetujuan pemusnahan arsip Pemkot Bontang
Turut hadir Wali Kota Bontang Bapak Basri Rase, Komandan Kodim 0908 Bontang, yang mewakili Kapolres Kota Bontang, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP) Bontang Retno Febriaryanti. Serta Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto dan Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono. Selaku pencipta arsip dan kepala perangkat daerah lainnya.
Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan, sebagai rekaman informasi dari setiap kegiatan administrasi suatu organisasi, arsip akan terus berkembang secara akumulatif. Seiring dengan semakin kompleksnya fungsi-fungsi dan tugas organisasi.
“Selama organisasi melaksanakan fungsinya, selama itu pula arsip akan senantiasa tercipta. Permasalahan yang sering ada adalah arsip bertambah banyak dan semakin menggunung dari hari ke hari sehingga makin terasa sesak ruangan kerja,” kata dia.
Basri Rase: Penting Lakukan Pemusnahan Berkala, Menghindari Penumpukan Arsip
Oleh karena itu, untuk mengindari terjadinya penumpukan arsip, penting bagi pencipta arsip untuk melakukan pengelolaan arsip. Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis.
“Meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKP Bontang Retno Febriaryanti menyampaikan, bahwa 2 perangkat daerah yang hari ini melaksanakan pemusnahan arsip, merupakan bukti bahwa arsip telah pihaknya kelola dengan baik. Karena untuk melaksanakan pemusnahan arsip harus melalui proses dan tahapan yang panjang.
“Sekaligus membuktikan perangkat daerah tersebut telah melakukan pemilihan dan pemilahan arsip sebagai tahapan awal secara baik dan benar. Kami berharap, ke depan proses dan tahapan ini juga hendaknya dapat diikuti dan dilakukan oleh perangkat daerah lainnya,” kata dia.
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi capaian proses kegiatan pemusnahan arsip ini. Terkhusus bagi rekan-rekan arsiparis dan pengelola arsip pada setiap bidang di unit kearsipan.
“Kami selaku pencipta arsip yang telah melakukan proses dan tahapan tersebut sejak tahun lalu. Penyusutan arsip merupakan langkah penting dalam memelihara sistem arsip yang kredibel, andal dan efektif,” tuturnya.
Kegiatan yang di tandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip tersebut. Serta peresmian Podcast Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan layanan antar perpustakaan keliling oleh Wali Kota Bontang. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari