Manfaat atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang tidak diragukan. Jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan ini sudah membawa banyak manfaat. Namun demikian, BPJS Ketenagakerjaan terus menyosialisasikan manfaat jaminan ini.
Kaltim.akurasi.id, Kutai Timur – BPJS Ketenagakerjaan terus membangun kerja sama dengan berbagai stakeholder dalam rangka mensosialisasikan manfaat atas perlindungan jaminan sosial tersebut. Antara lain, BPJS Ketenagakerjaan bahkan menggandeng jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tidak sampai di situ saja, Senin (20/3/2023), BPJS Ketenagakerjaan menyambangi Polres Kutai Timur (Kutim). Bertempat di Aula Polres Kutim, kepolisian setempat ikut melaksanakan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kabag SDM Polres Kutim AKP Puji Santoso dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kutim Mugo Sulistyo. Hadir pula para jajaran Polres Kutim, BPJS Ketenagakerjaan Kutim, dan BPJS Ketenagakerjaan Bontang.
Sebagai informasi, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri tertuang dalam nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama tentang Pencegahan dan Penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ruang lingkup dalam nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri. Meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi. Pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas AKP Puji.
“Termasuk bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia. Pemanfaatan sarana dan prasarana serta kegiatan lain yang disepakati,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, AKP Puji mengimbau seluruh jajarannya memahami program BPJS ketenagakerjaan. Agar siap untuk turut membantu mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Kutim.
Mugo Sulistyo: Lewat Kerja Sama Ini, Kita Perkuat Perlindungan Ketenagakerjaan
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kutim Mugo Sulistyo menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal binaan Bhabinkamtibmas Polri yang ada di wilayah hukum Kutai Timur.
Selain itu, tujuan dari kegiatan ini, yakni untuk Penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Khususnya untuk badan usaha yang belum menjadi peserta dan perusahaan menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga dengan kerja sama ini, semakin banyak masyarakat yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Terutama di wilayah Kutai Timur,” harapnya.
Terpisah, Ramdani mengatakan, jajarannya telah bekerjasama dengan Polres Bontang sejak tanggal 15 Februari 2023 lalu untuk membantu melakukan sosialisasi kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Polri.
“Kami bersinergi tidak hanya dengan Polres Bontang, tentunya juga dengan Polres Kutim. Agar seluruh tenaga kerja informal binaan Bhabinkamtibmas Polri yang ada di setiap daerah Kutim dan Bontang, terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya. (*/adv)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id