Komitmen Pemerintah Kalbar dalam memberikan perlindungan bagi pekerja berbuah penghargaan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak main-main, penghargaan BPJS Ketenagakerjaan itu selepas Pemprov Kalbar mendaftarkan 75 ribu pekerja rentan dalam program perlindungan ketenagakerjaan.
Kaltim.akurasi.id, Pontianak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan itu sebagai apresiasi lantaran Pemprov Kalbar sukses mendaftarkan sebanyak 75.489 pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Di mana, pekerja tersebut masuk dalam kategori pekerja rentan.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin secara khusus bahkan menyerahkan langsung piagam tersebut kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji di Aula Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (16/5/2023). Sutarmidji dalam keterangannya usai menerima penghargaan mengatakan, program perlindungan ini merupakan komitmen Pemprov Kalbar untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Kalbar terutama kepada pekerja.
“Kemiskinan juga bisa lahir dari kecelakaan kerja, jika pencari nafkah dalam keluarga hanya satu dan dirinya meninggal maka akan hilang. Sehingga berapapun uang yang ditabung bisa habis,” jelasnya.
Gubernur Kalbar: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
Diketahui bahwa seluruh pekerja yang telah didaftarkan akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan juga risiko kematian. Adapun pekerja rentan tersebut berasal dari berbagai jenis profesi, antara lain pekerja keagamaan, RT/RW, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, Petani, Relawan Pemadam Kebakaran hingga pekerja dari sektor usaha mikro kecil.
“Karyawan yang sejahtera, karyawan yang terlindungi, maka kinerjanya akan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena ini penting untuk kita bersama,” tambahnya.
Sutarmidji bertekad untuk terus mendorong agar seluruh pekerja rentan terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jika pekerja melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan negara, untuk kepentingan pemerintah dan juga membantu kelancaran tugas-tugas pemerintah, maka selayaknya juga pemerintah yang membayarkan iuran pekerja tersebut, seperti relawan PMI, relawan bencana, pemadam kebakaran, marbot masjid dan juga pekerja gereja.
Penghargaan Wujud Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pemprov Kalbar
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Pemprov Kalbar dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Apa yang dilakukan oleh Gubernur Sutarmidji ini merupakan bentuk negara hadir memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya. Selain itu juga ini sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Presiden Jokowi. Kita akan bersama memulai pembangunan dari yang paling luar, dari desa dan kelurahan. Jika melihat data, 65% pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di desa dan kelurahan. Sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” jelas Zainudin.
BPJS Ketenagakerjaan Turut Salurkan Santunan Kematian dan Beasiswa Ahli Waris Rp532 Juta
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian dan juga manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 4 orang ahli waris dari pekerja yang telah terdaftar sebelumnya. Dengan total santunan yang diserahkan sebesar Rp532 juta.
Zainudin melanjutkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 ekosistem yang akan menjadi fokus penambahan peserta di tahun 2023. Yaitu ekosistem desa seperti perangkat desa, RT/ RW, Bhabinkamtibmas. Kemudian ekosistem pasar yang di dalamya ada pasar modern dan tradisional, kemudian ekosistem pada e-commerce dan UMKM. Serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan tidak mampu.
“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak. Beberapa langkah akan kami tempuh antara lain, menggunakan sistem keagenan dan juga sistem auto debet. Ini akan memudahkan pekerja informal untuk membayar iuran tiap bulannya,” tambahnya.
Menutup kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menyampaikan, pihaknya akan terus melanjutkan kampanye komunikasi “Kerja Keras Bebas Cemas”. Agar setiap orang dengan profesi pekerjaan apapun mengerti makna penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami akan terus memanfaatkan dukungan yang luar biasa dari Pemprov Kalbar dan jajarannya. Sinergi juga akan dibangun dengan Kepolisian Daerah Prov Kalbar melalui Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Juga kepada stakeholder lain seperti perbankan dalam hal kanal pendaftaran dan pembayaran. Semua kami lakukan agar jumlah masyarakat yang terlindungi semakin banyak lagi. Semakin banyak yang terlindungi maka semakin banyak lagi pekerja Indonesia khususnya di Kalimantan yang sejahtera,” tutup Erfan. (adv/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id