Kamis , Maret 28 2024

Sambangi Masyarakat Kecamatan Linggang Bigung, Ekti Imanuel Ingatkan Bahaya Laten Narkotika

Loading

Bahaya laten narkotika menjadi catatan besar Ekti Imanuel saat melaksanakan Sosialiasi Perda Kaltim tentang Pencegahan Narkotika di Linggang Bigung. Ia mengajak masyarakat, agar bersatu dan bahu membahu dalam memberangus narkotika.

Kaltim.akurasi.id, Kutai BaratAnggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyambangi masyarakat Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat. Kehadiran anggota Komisi III DPRD Kaltim itu dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Perda Kaltim No 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Dalam kesempatan itu, secara tegas, Ekti Imanuel menegaskan bahaya laten narkotika bagi kehidupan masyarakat. Terutama bagi masa depan anak-anak Kutai Barat. Hal itu ia tegaskan, karena bahaya dari peredaran narkotika telah begitu mudah dan beragam bentuknya.

“Bapak dan ibu masyarakat Kecamatan Linggang Bigung yang saya hormati, peredaran obat-obat terlarang seperti narkotika. Saat ini bukan hanya ada di daerah perkotaan. Tetapi sudah banyak didapatkan juga di wilayah pedesaan,” tutur Ekti Imanuel saat melaksanakan sosialisasi, Sabtu (8/10/2022).

Jasa SMK3 dan ISO

Politikus Fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan, aparat berwajib seperti kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Serta berbagai elemen terkait terus melakukan berbagai upaya dalam memberantas narkotika. Karena barang haram ini benar-benar berbahaya dan dapat merusak masa depan anak-anak muda Indonesia, secara khususnya Kaltim maupun Kutai Barat.

Di sisi lain, Kalimantan Timur, telah menjadi bagian dari pintu masuk penyelundupan dan peredaran narkotika. Utamanya yang berasal dari negara tetangga, yakni Malaysia. Barang haram tersebut banyak masuk melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Sebelum akhirnya beredar di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim.

“Kehadiran Perda Kaltim No 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini, merupakan bagian dari usaha dan upaya Pemerintah dan DPRD Kaltim dalam memerangi bahaya laten narkotika,” tegas Ekti.

Baca Juga  Berdayakan Masyarakat Lokal, Disbudpar PPU Bentuk Pokdarwis

Memerangi Bahaya Laten Narkotika Harus Jadi Tanggung Jawab Semua Masyarakat

Menyadari bahaya besar tersebut, pria yang karib disapa Ekti ini menyerukan, agar masyarakat Kutai Barat, secara khususnya Linggang Bigung. Supaya ikut ambil bagian dalam memerangi narkotika. Caranya dengan membentuk tim-tim pencegahan narkotika dari tingkat desa atau kampung hingga tingkat RT.

“Dalam perda ini, telah diatur bagaimana keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari tim pencegahan dan pemberantasan narkotika. Artinya, hadirnya perda ini, tidak hanya menempatkan tanggung jawab pemberantasan narkotika kepada kepolisian dan BNN lagi. Melainkan semua unsur masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan survei BNN-LIPI tahun 2018. Pengguna vape untuk anak SMP 10,4 persen, SMA 12,8 persen, dan kalangan mahasiswa sebanyak 15,8 persen. Kemudian, kebiasaan merokok pelajar SMP 12,3 persen, SMA 22,2 persen, dan Mahasiswa 24,4 persen. Kelompok ini merupakan generasi yang paling rawan mengunjungi tempat hiburan malam seperti diskotik, pub, dan club, yang menjadi perilaku risiko.

Hasil survei juga menunjukan, kalangan mahasiswa dan pelajar suka nongkrong atau begadang menempati urutan pertama sebagai perilaku berisiko penyalah gunaan narkoba. Dengan data SMP 40,7 persen, SMA 54,2 persen dan Mahasiswa 60,0 persen.

“Saya kira, tidak ada alasan untuk kita semua tidak terlibat aktif dalam berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kita harus bergerak bersama untuk menyelamatkan orang-orang di sekitar lingkungan kita, terutama yang terindikasi menggunakan dan kecanduan narkoba,” ajak Lorensius Balak yang hadir sebagai narasumber pada acara tersebut. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Ekti Imanuel Kembali Amankan Kursi Karang Paci Duduki Suara Tertinggi

Ekti Imanuel Kembali Amankan Kursi Karang Paci: Duduki Suara Tertinggi

Politikus Partai Gerindra, Ekti Imanuel, kembali sukses mengunci satu kursi DPRD Kaltim periode 2024-2029. Tidak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page