Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Barat memperkuat kerja sama dalam penanganan pengaduan lingkungan melalui SP4N LAPOR!. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten Kutai Barat semakin serius dalam menjaga lingkungan. Mereka bekerja sama untuk mempermudah masyarakat melaporkan masalah lingkungan melalui platform SP4N LAPOR!.
Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat bisa langsung melaporkan berbagai masalah lingkungan, seperti pencemaran atau kerusakan hutan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Salah satu tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat mendapat perhatian serius dan diselesaikan secara adil. Selain itu, kerjasama ini juga didukung oleh program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) yang bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, yang menyampaikan beberapa poin penting terkait peraturan tentang denda dan sanksi yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen) Nomor 14 Tahun 2024.
Baca Juga
Dirinya juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menghasilkan sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam pelaksanaan SP4N LAPOR! serta perkembangan perdagangan karbon di Kalimantan Timur yang semakin dipercaya di dunia internasional.
“Dengan adanya kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pengaduan lingkungan mendapat perhatian yang serius dan penyelesaiannya berlandaskan prinsip keadilan. Kami juga berkomitmen menjaga keberlanjutan lingkungan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengambilan keputusan terutama kesejahteraan Masyarakat Hukum Adat (MHA),” ujar Anwar beberapa hari lalu.
Sosialisasi ini dihadiri oleh dua narasumber dari perwakilan DLH Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Pajri Paji, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama, dan Wiwit Mei Guritno, PPLHG Ahli Madya. Para narasumber menekankan pentingnya perhatian yang serius terhadap setiap pengaduan lingkungan dan penyelesaian sengketa berdasarkan prinsip hukum yang jelas.
Baca Juga
“Kami juga berkomitmen menjaga keberlanjutan lingkungan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengambilan keputusan,” kata Wiwit Mei Guritno.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga membahas langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah dan provinsi untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Kolaborasi melalui SP4N LAPOR! dan dukungan FCPF menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR!) kini menjadi platform utama bagi warga Kabupaten Kutai Barat untuk menyampaikan keluhan terkait masalah lingkungan. Dalam kerja sama ini, DLH Kaltim bertindak sebagai koordinator untuk memastikan setiap aduan dapat direspons dengan cepat dan tepat sasaran.
“Setiap pengaduan yang masuk, seperti dugaan pencemaran atau pelanggaran terkait hutan, akan diteruskan ke instansi terkait untuk penyelidikan lebih lanjut dan penyelesaian langsung di lapangan,” jelas Pajri Paji.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat, Ali Sadikin. Ia mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini, serta berharap agar Kabupaten Kutai Barat mendapatkan perhatian lebih dalam upaya mendukung penurunan degradasi hutan di Kalimantan Timur.
“Namun, pelaksanaan di lapangan tidak lepas dari potensi sengketa, terutama di sektor penggunaan lahan hak masyarakat adat sampai ke tambang ilegal atau koridor. Untuk meredam potensi konflik, DLH Kaltim dan Pemkab Kutai Barat menerapkan pendekatan mediasi dan dialog partisipatif guna mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik masyarakat lokal, perusahaan, maupun pemerintah,” ujar Ali Sadikin dalam penutupan acara.
Baca Juga
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan Kalimantan Timur, serta menciptakan ruang dialog yang terbuka bagi semua pihak demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang lebih adil dan inklusif.(ADV/diskominfo kaltim/dh)
Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id