Disbudpar PPU telah melakukan berbagai langkah konkret untuk percepatan objek sejarah menjadi cagar budaya.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah berupaya memperjuangkan penetapan cagar budaya.
Langkah ini diambil lantaran PPU menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang hingga kini belum memiliki cagar budaya. Inisiatif ini dianggap mendesak agar PPU mampu mempertahankan dan melestarikan kekayaan budaya serta sejarah yang ada di daerahnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur menyatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mempercepat proses ini.
“Kami memahami betapa pentingnya memiliki cagar budaya sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah dan budaya di PPU. Kami juga ingin mengejar ketertinggalan dengan kabupaten dan kota lainnya di Kaltim yang telah memiliki Cagar Budaya,” tuturnya.
Sebagai upaya nyata dalam proses ini, Disbudpar PPU bekerja sama dengan Pemprov Kaltim. Dengan bantuan dari provinsi, lima orang ahli dari PPU telah berhasil lulus sebagai tim ahli cagar budaya. Para ahli ini akan menjadi ujung tombak dalam melakukan kajian dan penelitian mendalam. Terhadap objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya di PPU.
“Kami sangat terbantu dengan bantuan dari provinsi. Sehingga lima orang dari PPU bisa lolos sebagai tim ahli cagar budaya. Mereka akan bertugas melakukan kajian terhadap obyek-obyek yang memiliki potensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata dia.
Disbudpar Harap PPU Miliki Cagar Budaya dalam Waktu Dekat
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mempercepat proses administrasi. Untuk pembuatan surat keputusan (SK) sebagai bagian dari langkah strategis dalam mengejar target.
Christian mengungkapkan, minimal ada tiga objek di PPU yang telah diidentifikasi sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB). Objek-objek ini dianggap memiliki nilai sejarah dan budaya yang penting bagi masyarakat PPU dan berpotensi besar untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Jika ketiganya bisa ditetapkan sebagai cagar budaya. Ini akan menjadi langkah besar bagi PPU dalam melestarikan warisan budaya,” ujarnya.
Christian berharap, melalui upaya marathon dan simultan yang dilakukan oleh tim. PPU bisa segera memiliki cagar budaya dalam waktu dekat.
“Kami akan bekerja keras dan berupaya semaksimal mungkin untuk mengejar ketertinggalan ini. Semoga apa yang kami usahakan dapat terealisasi dengan baik,” tambahnya.
Menurutnya, Pj Bupati PPU Akmal Malik juga mendukung penuh inisiatif ini. Mengingat pentingnya pengakuan cagar budaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam menjaga warisan budaya.
“Penetapan cagar budaya tidak hanya akan memperkuat identitas budaya lokal. Tetapi juga memiliki potensi untuk meningkatkan daya tarik wisata dan pembangunan berkelanjutan di PPU,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari